• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

MeldaEditorMelda
Apr 17, 2026
A A
Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung guna mengawal perkembangan penanganan kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro.

Kunjungan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian waktu. Hal ini mengingat perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

Direktur Eksekutif Puskada Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, menegaskan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres audit kerugian negara yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

BeritaTerkait

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Pelabuhan Bakauheni Jadi Jalur Penyelundupan, Ribuan Burung Diselamatkan

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami ingin memastikan proses audit kerugian negara berjalan jelas dan tidak berlarut-larut,” ujar Rosim.

Dalam pertemuan tersebut, Puskada diterima oleh pihak BPKP yang diwakili bagian humas. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa berkas audit kerugian negara telah diterima sejak Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap penelaahan.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut juga dikonfirmasi kembali oleh Puskada melalui komunikasi lanjutan, yang menyebutkan bahwa proses audit masih berlangsung dan belum memasuki tahap finalisasi.

Di sisi lain, kasus dugaan honorer fiktif Metro sebelumnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedikitnya 29 saksi telah diperiksa dalam proses tersebut.

Namun, adanya rentang waktu yang cukup panjang antara dimulainya penyidikan dengan proses audit yang baru berjalan beberapa bulan kemudian menjadi sorotan.

Menurut Rosim, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait sinkronisasi antar-lembaga, khususnya antara penyidik dan BPKP dalam menangani perkara korupsi.

“Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperpanjang proses penanganan perkara,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai terdapat kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan yang secara hukum dapat berdiri sendiri tanpa harus menunggu hasil audit kerugian negara.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan sekitar 387 tenaga honorer baru yang diduga direkrut tanpa analisis kebutuhan yang jelas. Perekrutan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Sejumlah tenaga kontrak pun telah melaporkan kasus tersebut karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen. Hingga kini, ratusan orang tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Penyidik menduga praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp11 miliar.

Puskada pun mendorong agar BPKP dapat mempercepat proses audit secara profesional dan akurat, serta meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan langkah progresif agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Rosim menegaskan, kasus honorer fiktif Metro bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi ujian integritas penegakan hukum.

“Ini adalah ujian bagi aparat untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #ASN#Lampung Tengah#Polda Lampungaudit kerugian negaraBPKP Lampunghonorer fiktif MetroKasus KorupsiPenegakan HukumPuskada
ShareTweetSendShare
Previous Post

Banjir Berulang, Pengacara Nilai Ada Potensi Kelalaian Pemerintah Kota

Next Post

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Related Posts

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya
Bandar Lampung

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya

Apr 17, 2026
Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang
Bandar Lampung

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Apr 17, 2026
Banjir Berulang, Pengacara Nilai Ada Potensi Kelalaian Pemerintah Kota
Bandar Lampung

Banjir Berulang, Pengacara Nilai Ada Potensi Kelalaian Pemerintah Kota

Apr 16, 2026
Jemput Sigap hingga Klinik Baru, RSUD BNH Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Bandar Lampung

Jemput Sigap hingga Klinik Baru, RSUD BNH Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Apr 16, 2026
Banjir Berulang, Publik Tagih Keterbukaan Agus Widodo soal PTK Khusus
Bandar Lampung

Banjir Berulang, Publik Tagih Keterbukaan Agus Widodo soal PTK Khusus

Apr 16, 2026
RDP Komisi I: Perpindahan Wilayah Jatiagung Harus Lewat Proses Terbuka
Berita

RDP Komisi I: Perpindahan Wilayah Jatiagung Harus Lewat Proses Terbuka

Apr 16, 2026
Next Post
Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya
  • Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang
  • Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif
  • Banjir Berulang, Pengacara Nilai Ada Potensi Kelalaian Pemerintah Kota
  • Jemput Sigap hingga Klinik Baru, RSUD BNH Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In