PANTAU LAMPUNG- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Melalui program ini, WBP diharapkan memiliki identitas resmi yang sah, seperti KTP elektronik, yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik setelah mereka kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan identitas yang lengkap,” ujarnya.
Selain memberikan layanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, warga binaan akan lebih mudah beradaptasi dan memperoleh akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga pekerjaan.
Sinergi antara Lapas dan Disdukcapil ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara lebih optimal.***












