• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum

MeldaEditorMelda
Feb 10, 2026
A A
Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Fakta demi fakta dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, dalam skandal megakorupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK-OSES) senilai lebih dari Rp271 miliar, mulai terkuak di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang. Bukti dokumen, keterangan jaksa, hingga aliran dana yang diungkap di persidangan memperlihatkan peran strategis Arinal dalam pembagian jatah PI tersebut.

Bukti Persidangan: Arinal Disebut Pembagi Jatah PI

Dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi PI 10 persen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Arinal Djunaidi tidak berdiri di luar pusaran perkara. Berdasarkan barang bukti dan dokumen resmi, Arinal disebut berperan dalam pembagian porsi PI antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Pembagian tersebut melibatkan:

– Provinsi Lampung melalui PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (LEB)
– Kabupaten Lampung Timur melalui Perumdam Way Guruh

BeritaTerkait

Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi

Aliran Dana Hibah SMA Siger Jadi Sorotan, BPK Diminta Periksa Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Peran itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/599/B.04/HK/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 yang mengatur pembagian Participating Interest WK-OSES.

Bukti Elektronik Menguatkan Dugaan

Selain keputusan gubernur, JPU juga menghadirkan bukti elektronik berupa email dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kepada Divisi Hukum SKK Migas. Dokumen yang tercatat sebagai barang bukti nomor 106 tersebut disita dari terdakwa M. Hermawan Eriadi dan dinilai memperkuat konstruksi dugaan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam skema pengelolaan PI 10 persen.

ADVERTISEMENT

Aliran Dana PI: Ratusan Miliar Mengalir

Jaksa mengungkap aliran dividen hasil PI yang diterima masing-masing badan usaha:

–PT Lampung Jasa Utama (LJU): Rp195,97 miliar

– PT Lampung Energi Berjaya (LEB): Rp33,69 miliar
– Perumdam Way Guruh: Rp18,88 miliar

Angka-angka tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PI 10 persen bukan sekadar persoalan administratif, melainkan diduga sebagai skema sistematis yang berdampak besar terhadap keuangan negara.

Status Arinal Masih Saksi

Meski namanya berulang kali muncul dalam dakwaan dan fakta persidangan, hingga kini status hukum Arinal Djunaidi masih sebagai saksi. Aspidsus Kejati Lampung, Budi Nugraha, menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kami tidak bicara soal jabatan. Kalau memang salah dan terbukti, tentu akan kami kenakan hukuman,” ujar Budi Nugraha, Senin (9/2/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik, seiring semakin terang bukti-bukti yang terungkap di persidangan.

Aset Rp38,5 Miliar Disita, Tapi Tak Muncul di Persidangan

Keanehan lain turut mencuat. Penyidik Pidsus Kejati Lampung diketahui telah menyita aset milik Arinal Djunaidi senilai Rp38,5 miliar pada 3 September 2025. Namun hingga perkara bergulir di Pengadilan Tipikor, aset tersebut belum tercantum sebagai barang bukti dalam dakwaan JPU.

Kondisi ini memicu spekulasi publik mengenai arah penanganan perkara dan kelanjutan status hukum mantan orang nomor satu di Lampung itu.

Pakar Hukum: Peluang Jadi Tersangka Terbuka

Koordinator Ruang Demokrasi (RuDem), Dr. H. Wendy Melfa, SH, MH, menilai secara hukum peluang Arinal Djunaidi untuk ditetapkan sebagai tersangka tetap terbuka.

“Secara yuridis bisa menjadi tersangka, tetapi harus didasarkan pada pembuktian melalui fakta persidangan,” ujar Wendy.

Dalam sidang perdana pada 4 Februari 2026, JPU bahkan menyebut Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung dan wakil Pemprov sebagai pemegang saham PT LJU diduga melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PI 10 persen periode 2019–2024.

 Kerugian Negara Capai Rp268,7 Miliar

Akibat perbuatan para terdakwa, JPU mengungkap:

– Sejumlah pengurus PT LEB diperkaya hingga miliaran rupiah
– Korporasi menerima ratusan miliar dividen
– Kerugian keuangan negara mencapai Rp268.760.385.500

Nilai kerugian tersebut merujuk hasil audit BPKP Perwakilan Lampung tertanggal 29 Agustus 2025.

Sidang perkara dugaan korupsi PI 10 persen PT LEB dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (11/2/2026) dengan agenda pembacaan pledoi para terdakwa.

Kini, sorotan publik mengerucut pada satu pertanyaan besar:
apakah Arinal Djunaidi akan tetap berstatus saksi, atau menyusul duduk di kursi pesakitan?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidikasus pi 10 persenKejati Lampungkorupsi pi lampungparticipating interest wk osesPT Lampung Energi Berjayasidang tipikor tanjungkarang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Satreskrim Pringsewu Ungkap Penggelapan Motor, Uangnya Habis untuk Judi Online dan Narkoba

Next Post

아주 최고의 도박 시설 환영 보너스 오퍼 발견: 온라인 도박꾼을 위한 개요

Related Posts

Pemantauan Arus Balik H+4: Penumpang Menurun, Total Kendaraan Tetap Tinggi
Berita

Pemantauan Arus Balik H+4: Penumpang Menurun, Total Kendaraan Tetap Tinggi

Mar 27, 2026
Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu
Berita

Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu

Mar 27, 2026
Pengelolaan APBD Bandar Lampung Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak
Bandar Lampung

Pengelolaan APBD Bandar Lampung Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak

Mar 27, 2026
“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis
Bandar Lampung

“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis

Mar 27, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM
Bandar Lampung

Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM

Mar 26, 2026
372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut
Berita

372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut

Mar 26, 2026
Next Post

아주 최고의 도박 시설 환영 보너스 오퍼 발견: 온라인 도박꾼을 위한 개요

Pelatihan Paralegal dan KADARKUM, LBH Dorong Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Hukum

Pelatihan Paralegal dan KADARKUM, LBH Dorong Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Hukum

Dugaan Kekosongan Anggaran Disdik: Guru SD Bandar Lampung Keluhkan Biaya TKA

Dugaan Kekosongan Anggaran Disdik: Guru SD Bandar Lampung Keluhkan Biaya TKA

Online Blackjack for Enjoyable: A Comprehensive Overview to Enjoying the Game

Opening Ceremony LK II HMI Kotabumi Diikuti Kader dari Berbagai Daerah

Opening Ceremony LK II HMI Kotabumi Diikuti Kader dari Berbagai Daerah

banner 300250

Berita Terkini

  • Kostenlose Demo-Slot-Spiele
  • Mino Casino mythe ontkracht wat is de waarheid echt waar
  • What May Tower Rush Do To Make You Change?
  • 8 powodów, dla których warto wypróbować 29black Casino już dziś
  • Pemantauan Arus Balik H+4: Penumpang Menurun, Total Kendaraan Tetap Tinggi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In