• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tambang Ilegal Terbongkar, Rantai Distribusi Diminta Ikut Diusut

MeldaEditorMelda
Mar 28, 2026
A A
Tambang Ilegal Terbongkar, Rantai Distribusi Diminta Ikut Diusut
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kapolda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Way Kanan setelah aktivitas diduga berlangsung 1,5 tahun. Kasus ini menyoroti efektivitas penegakan hukum dan akuntabilitas aparat di tingkat lokal.

Pengungkapan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Kepolisian Daerah Lampung menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.

Dalam perspektif hukum nasional, aktivitas pertambangan rakyat hanya sah apabila berada dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Oleh karena itu, istilah “tambang rakyat” di luar kerangka ini tidak memiliki legitimasi hukum dan sering menjadi konstruksi sosial untuk menutupi aktivitas ilegal.

BeritaTerkait

Korban Penembakan Desak Polda Lampung Segera Tangkap Terlapor

PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan

Kasus Way Kanan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Aktivitas pertambangan ilegal biasanya melibatkan rantai distribusi yang lebih luas, mulai dari pemodal, pengumpul, pengangkut, hingga pengolah dan pihak yang memperdagangkan hasil tambang. Pasal 161 Undang-Undang Minerba membuka ruang pertanggungjawaban pidana bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal.

Pakar hukum dan mantan pejabat mengatakan bahwa pengusutan yang parsial hanya memperlemah efek jera dan menimbulkan persepsi bahwa hukum tidak dijalankan secara menyeluruh. Evaluasi institusional menjadi penting jika aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa intervensi hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

“Momentum pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistemik, bukan sekadar keberhasilan operasional,” ujar Panji Nugraha AB, SH, pengamat hukum setempat. “Transparansi penyidikan, konsistensi penindakan, dan evaluasi internal aparat harus dijalankan agar kepercayaan publik terjaga.”

Dalam konteks hukum administrasi dan etik profesi, pembiaran terhadap pelanggaran yang diketahui dapat berimplikasi pada tanggung jawab jabatan. Bahkan, apabila terdapat unsur kesengajaan atau keuntungan tidak sah, hal ini dapat berkembang menjadi persoalan pidana.

Kasus ini menjadi cermin bagi publik: apakah hukum ditegakkan sebagai instrumen keadilan atau hanya hadir sebagai formalitas setelah tekanan publik menguat. Penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan transparan menjadi syarat utama untuk menjaga kredibilitas aparat dan memastikan keadilan bagi masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Way Kanandistribusi tambang ilegalKepolisian LampungMinerbaPenegakan Hukumtambang emas ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Moje první dojmy z hraní v ChanceBit Casino: co jsem objevila

Next Post

Paripurna HUT Tanggamus, Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Related Posts

Rp11,4 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Kota Metro
Bandar Lampung

Rp11,4 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Kota Metro

Mei 12, 2026
BPOM dan Pemprov Lampung Fokus Lindungi Kesehatan Masyarakat
Bandar Lampung

BPOM dan Pemprov Lampung Fokus Lindungi Kesehatan Masyarakat

Mei 12, 2026
Marindo Kurniawan Minta OPD Lampung Segera Tindak Lanjut Temuan Pengawasan Kemendagri
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan Minta OPD Lampung Segera Tindak Lanjut Temuan Pengawasan Kemendagri

Mei 12, 2026
KDMP Kandang Besi Dipersoalkan, Warga Adat Pertanyakan Hak Atas Tanah Swadaya
Berita

KDMP Kandang Besi Dipersoalkan, Warga Adat Pertanyakan Hak Atas Tanah Swadaya

Mei 11, 2026
Kapolres Lampung Selatan Tekankan Sportivitas di Ajang Sepak Bola Bhayangkara
Berita

Kapolres Lampung Selatan Tekankan Sportivitas di Ajang Sepak Bola Bhayangkara

Mei 11, 2026
Kerja Sama Indonesia–Timor Leste, Lampung Selatan Jadi Lokasi Pembelajaran Desa Berkelanjutan
Berita

Kerja Sama Indonesia–Timor Leste, Lampung Selatan Jadi Lokasi Pembelajaran Desa Berkelanjutan

Mei 11, 2026
Next Post
Paripurna HUT Tanggamus, Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Paripurna HUT Tanggamus, Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Pelayanan Optimal, ASDP Kawal Arus Balik Lebaran Tetap Aman dan Nyaman

Pelayanan Optimal, ASDP Kawal Arus Balik Lebaran Tetap Aman dan Nyaman

Garuda Menggila di GBK, Herdman Buka Era Baru dengan Kemenangan 4-0

Garuda Menggila di GBK, Herdman Buka Era Baru dengan Kemenangan 4-0

Swasembada Gula Dikejar, Tanam Tebu Serentak Digelar di Dua Kabupaten

Swasembada Gula Dikejar, Tanam Tebu Serentak Digelar di Dua Kabupaten

Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Tengah Isu Pembatasan Anggaran

Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Tengah Isu Pembatasan Anggaran

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp11,4 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Kota Metro
  • BPOM dan Pemprov Lampung Fokus Lindungi Kesehatan Masyarakat
  • Marindo Kurniawan Minta OPD Lampung Segera Tindak Lanjut Temuan Pengawasan Kemendagri
  • Как действуют cookie
  • KDMP Kandang Besi Dipersoalkan, Warga Adat Pertanyakan Hak Atas Tanah Swadaya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In