Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum

PANTAU LAMPUNG- Fakta demi fakta dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, dalam skandal megakorupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK-OSES) senilai lebih dari Rp271 miliar, mulai terkuak di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang. Bukti dokumen, keterangan jaksa, hingga aliran dana yang diungkap di… Lanjutkan membaca Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum