• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Ringkus DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan, Terungkap Modus dan Barang Bukti Mengejutkan

MeldaEditorMelda
Sep 9, 2025
A A
Polisi Ringkus DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan, Terungkap Modus dan Barang Bukti Mengejutkan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Drama panjang pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penadahan kambing curian akhirnya berakhir. Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil meringkus seorang pria berinisial S (45), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang selama ini buron karena terlibat dalam kasus penadahan hewan ternak hasil curian.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama SAM (39), yang kehilangan tiga ekor kambing dari kandangnya di Desa Fajar Baru pada 14 November 2024 lalu. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp10,5 juta. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kambing hasil curian sempat berpindah tangan. Pelaku S menerima dan membeli dua ekor kambing curian tersebut,” jelas Rudy pada Minggu (7/9/2025).

Setelah ditetapkan sebagai DPO, tim kepolisian melakukan serangkaian pengejaran intensif. Titik terang muncul pada Jumat (5/9/2025) sore ketika tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera mendapat informasi akurat mengenai keberadaan S di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang. Dengan sigap, petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

BeritaTerkait

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Aksi Pencurian Kabel Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap di Tanjung Bintang

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui perbuatannya telah menerima dua ekor kambing curian. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong yang diduga digunakan untuk mengangkut kambing, serta dua ekor kambing hidup jenis Jawa Randu dan Cross Boer yang masih tersisa.

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka kini ditahan di Polsek Jati Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” kata Rudy.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, polisi memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Pasalnya, ada tersangka lain yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai pelaku utama pencurian dan perkaranya telah memasuki tahap P21 di kejaksaan. “Kami tidak berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam jaringan pencurian kambing ini dapat diproses hukum,” tegasnya.

Kasus penadahan kambing curian ini menyoroti masalah serius di wilayah pedesaan, di mana ternak sering kali menjadi aset berharga bagi warga. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan. Upaya kolaboratif antara warga dan aparat diyakini bisa menekan tindak kejahatan pencurian hewan ternak yang belakangan marak terjadi di Lampung.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: kasus penadahan hewankriminal Lampungpenangkapan DPO Lampungpencurian kambing Lampung SelatanPolsek Jati Agung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi dan Bhayangkari Gerak Cepat, Kunjungi Nenek Samiyem Korban Tercebur Sumur 18 Meter di Tanggamus

Next Post

Pringsewu Panas! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemda Dibongkar, Warga Soroti Keputusan Kontroversial

Related Posts

Wapres Gibran Tinjau dan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih
Bandar Lampung

Wapres Gibran Tinjau dan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih

Mei 8, 2026
Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari
Bandar Lampung

Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari

Mei 8, 2026
Berita

468 Jamaah Haji Pringsewu Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci

Mei 8, 2026
Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat
Berita

Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat

Mei 8, 2026
Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus
Berita

Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus

Mei 8, 2026
Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum
Berita

Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum

Mei 8, 2026
Next Post
Pringsewu Panas! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemda Dibongkar, Warga Soroti Keputusan Kontroversial

Pringsewu Panas! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemda Dibongkar, Warga Soroti Keputusan Kontroversial

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Demo di DPRD, 1 Pemuda Jadi Tersangka Bom Molotov dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Demo di DPRD, 1 Pemuda Jadi Tersangka Bom Molotov dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

Musyawarah Kota FPTI Bandar Lampung Resmi Digelar, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Baru

Musyawarah Kota FPTI Bandar Lampung Resmi Digelar, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Baru

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah: Progres Mantap, Infrastruktur Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah: Progres Mantap, Infrastruktur Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu BPO Bupati: Anggaran Rp 10,5 Miliar Tidak Benar

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu BPO Bupati: Anggaran Rp 10,5 Miliar Tidak Benar

banner 300250

Berita Terkini

  • Wapres Gibran Tinjau dan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih
  • Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari
  • 468 Jamaah Haji Pringsewu Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci
  • Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat
  • Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In