• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, April 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

MeldaEditorMelda
Feb 13, 2025
A A
Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polisi mengonfirmasi bahwa kasus penganiayaan di SPBU Rajabasa tidak hanya menelan satu korban, tetapi dua pegawai DAMRI. Pelaku, berinisial JU, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kedaton.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa korban pertama, A, merupakan sopir DAMRI yang dipukul lebih dulu sebelum korban kedua, AR, mengalami luka akibat penusukan.

“Awalnya terjadi cekcok di SPBU setelah senggolan kendaraan. Korban pertama, A, turun dari mobil dan langsung dipukul oleh tersangka. Beberapa saat kemudian, AR datang ke lokasi dan menjadi korban penusukan,” ujar Yuni, Kamis (13/2/2025).

BeritaTerkait

Terseret Kasus Lahan, Thio Sulistio Alami Trauma Psikologis

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Pelaku Kabur dan Membuang Barang Bukti

Setelah insiden terjadi, tersangka JU langsung meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Fortuner putih. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah, ia membuang pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap JU pada Senin lalu tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif serta detail kejadian,” tambah Yuni.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

JU dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.***

Source: MELDA
Tags: #kriminal#penganiayaanBandarlampungDAMRIPolisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perluas Digitalisasi, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan

Next Post

Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Related Posts

Uncategorized

Générateur de chrono travail fractionné Pomodoro : guide complet, fonctionnalités et mise en place

Apr 24, 2026
Uncategorized

Julius Casino site officiel : méthodes de paiement, dépôts et retraits rapides

Apr 24, 2026
Uncategorized

Reveryplay bonus code – betaalmethoden, opnamesnelheid en registratiegids

Apr 23, 2026
Uncategorized

Visual structure and focus flows

Apr 22, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Next Post
Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Pamit dari Jabatan, PJ Bupati Aswarodi Dapat Apresiasi dari PWI Lampung Utara

Pamit dari Jabatan, PJ Bupati Aswarodi Dapat Apresiasi dari PWI Lampung Utara

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Samsudin Berpamitan, Titip Harapan untuk Masa Depan Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Berpamitan, Titip Harapan untuk Masa Depan Lampung

ChatGPT Apps on Google Play

banner 300250

Berita Terkini

  • Puisi dan Perlawanan: Analisis Karya Muhammad Alfariezie
  • Polemik Perumda Limau Kunci Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi Pimpinan
  • Sekolah Menanti, Disdik Pastikan BOSDA Segera Direalisasikan
  • PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
  • Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In