PANTAU LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu mendorong peningkatan status RSUD Pringsewu dari tipe C menjadi tipe B. Jika perubahan ini terealisasi, layanan kesehatan bagi masyarakat akan lebih optimal, dan pasien tak perlu lagi dirujuk ke Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan peningkatan status rumah sakit ini agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan lebih baik di daerah sendiri.
Persyaratan dan Tantangan
Menanggapi dukungan DPRD, Kabid Perencanaan dan Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmad, menjelaskan bahwa peningkatan status RSUD ke tipe B memerlukan pengembangan infrastruktur, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:
- Penambahan dokter spesialis, dari satu menjadi dua dokter radiologi.
- Penambahan kapasitas tempat tidur, minimal 200 unit dari yang saat ini sekitar 155-160 unit.
- Ketersediaan subspesialis, seperti dokter spesialis bedah dan penyakit dalam, yang saat ini masih menjalani pendidikan.
- Pengadaan peralatan medis, seperti CT Scan dan perluasan ruang IGD serta ruang kerja dokter.
Keunggulan RSUD Pringsewu Jika Naik Tipe
Menurut Rohmad, jika RSUD Pringsewu menjadi tipe B, rumah sakit ini akan menjadi pusat rujukan bagi rumah sakit tipe C di Pringsewu serta wilayah sekitar seperti Pesawaran, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah.
Selain itu, keuntungan lainnya adalah:
- Meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih lengkap.
- Peningkatan tarif BPJS, sejalan dengan peningkatan fasilitas dan layanan yang diberikan.
- Dampak positif bagi puskesmas, yang berpotensi naik status menjadi rumah sakit tipe C.
Namun, ia juga menegaskan bahwa jika RSUD Pringsewu naik tipe, puskesmas tidak bisa lagi merujuk langsung ke RSUD Pringsewu, kecuali dalam kondisi darurat. Sebab, mekanisme rujukan harus melalui rumah sakit tipe C yang ada di Pringsewu, seperti RS Mitra Husada dan beberapa rumah sakit lainnya.
Dengan letaknya yang strategis di tengah-tengah Provinsi Lampung, peningkatan status RSUD Pringsewu menjadi tipe B dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.***