PANTAU LAMPUNG– Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Uswatun Hasanah (29), wanita asal Blitar, akhirnya menemukan titik terang. Uswatun dibunuh oleh suami sirinya di sebuah hotel di Kota Kediri sebelum jenazahnya ditemukan dalam koper di Ngawi.
Penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa eksekusi dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Semampir, Kota Kediri. Lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari olah TKP.
Jejak Pembunuhan di Hotel
Polisi menduga kuat bahwa kamar hotel tersebut menjadi tempat pelaku mengeksekusi korban. Meskipun Polres Kediri belum memberikan keterangan resmi, sejumlah anggota Jatanras Polda Jatim terlihat intensif melakukan penyelidikan di lokasi.
Seorang pedagang di sekitar hotel, Lilin, mengaku sempat melihat Uswatun membeli makanan di warungnya. “Pagi dan siang pernah beli soto di sini, tapi orangnya pendiam. Datang sendiri, tidak banyak bicara,” ujarnya.
Penangkapan Pelaku dan Temuan Potongan Kepala Korban
Pelaku mutilasi berhasil ditangkap oleh tim Polda Jatim pada Sabtu malam (26/1/2025) di Tulungagung. Setelah penangkapan, polisi menemukan bagian kepala korban yang sebelumnya terpisah dari tubuhnya.
Potongan kepala tersebut ditemukan di Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Penemuan ini semakin menguatkan bukti bahwa pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda.
Kronologi Kasus
Jenazah korban pertama kali ditemukan warga di pinggir sungai di Ngawi, terbungkus dalam koper. Sejak itu, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku, yang ternyata adalah suami siri korban.
Hingga kini, kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pembunuhan dan memastikan proses hukum berjalan maksimal.***