• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini tak hanya menerima gaji, namun juga berhak atas tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah MenPAN RB Rini Widyantini untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu merupakan status jabatan baru yang kini termasuk dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan bagi tenaga honorer yang sebelumnya terancam pemutusan hubungan kerja. Dengan status ini, mereka dapat tetap bekerja meskipun tidak lolos seleksi untuk formasi penuh waktu.

Kebijakan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan tenaga honorer untuk dihapuskan dari instansi pemerintah pada Desember 2024, dengan hanya tiga jenis pegawai yang diakui, yakni PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Peringati Hari Pahlawan ke-80: Semangat Juang Masa Kini di Bawah Langit Bumi Khagom Mufakat

Wajah Baru Pimpin Delapan Kecamatan, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Aturan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dituangkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan akan dilaksanakan setelah tahapan seleksi PPPK 2024 selesai. Para PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan jam kerja serta bidang tugas yang diemban.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5,6 juta per bulan. Selain itu, mereka berhak mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, PPPK Paruh Waktu juga akan menerima gaji ke-13 dan THR sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para PPPK Paruh Waktu, sekaligus memberi motivasi dan dukungan bagi mereka yang menjalankan tugas sebagai abdi negara.***

Source: MELDA
Tags: #ASNGajiKe13KesejahteraanPPPKPegawaiNegeriPPPKParuhWaktuTHRTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2025, Cek Syaratnya

Next Post

Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

9 Nama Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In