• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini tak hanya menerima gaji, namun juga berhak atas tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah MenPAN RB Rini Widyantini untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu merupakan status jabatan baru yang kini termasuk dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan bagi tenaga honorer yang sebelumnya terancam pemutusan hubungan kerja. Dengan status ini, mereka dapat tetap bekerja meskipun tidak lolos seleksi untuk formasi penuh waktu.

Kebijakan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan tenaga honorer untuk dihapuskan dari instansi pemerintah pada Desember 2024, dengan hanya tiga jenis pegawai yang diakui, yakni PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan dari Penangkapan ASN Pesta Sabu di Metro

Aturan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dituangkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan akan dilaksanakan setelah tahapan seleksi PPPK 2024 selesai. Para PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan jam kerja serta bidang tugas yang diemban.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5,6 juta per bulan. Selain itu, mereka berhak mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, PPPK Paruh Waktu juga akan menerima gaji ke-13 dan THR sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para PPPK Paruh Waktu, sekaligus memberi motivasi dan dukungan bagi mereka yang menjalankan tugas sebagai abdi negara.***

Source: MELDA
Tags: #ASNGajiKe13KesejahteraanPPPKPegawaiNegeriPPPKParuhWaktuTHRTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2025, Cek Syaratnya

Next Post

Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Related Posts

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
Berita

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas

Agu 17, 2025
107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
Berita

107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Agu 17, 2025
Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
Berita

Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar

Agu 17, 2025
SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
Berita

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi

Agu 17, 2025
M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Bandar Lampung

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung

Agu 17, 2025
Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Berita

Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan

Agu 17, 2025
Next Post
Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

9 Nama Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In