• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

MeldaEditorMelda
Jan 10, 2026
A A
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menyatakan sikap keras dan tanpa kompromi menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur demokrasi, bentuk pengkhianatan konstitusi, serta ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa konstitusi telah memberikan arah yang jelas terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, yang tidak boleh ditafsirkan sempit atau dimanipulasi demi kepentingan elit politik.

Menurut Sutrisno, makna “demokratis” harus dibaca utuh dan sistematis dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BeritaTerkait

Generasi Muda Angkat Isu Pemilu Ulang 2027, GEMA PUAN Serukan Dialog

NasDem Didesak Pecat Ahmad Sahroni: Ucapan “Orang Tolol Sedunia” Dinilai Merendahkan Jejak Sejarah Soekarno dan Gus Dur

“Tidak ada ruang tafsir lain. Demokratis itu ya langsung oleh rakyat. Kalau ditarik ke DPRD, itu bukan demokrasi, tapi pengalihan kedaulatan rakyat ke segelintir elit,” tegas Sutrisno.

Putusan MK Pertegas Pilkada Bagian dari Rezim Pemilu

Sutrisno juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah. Putusan ini, kata dia, memperkuat posisi Pilkada sebagai instrumen kedaulatan rakyat yang berada langsung di bawah koridor Pasal 22E UUD 1945.

ADVERTISEMENT

“Putusan MK itu sangat terang. Pilkada adalah pemilu. Kalau pemilu, maka mekanismenya harus langsung oleh rakyat, bukan lewat DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterkaitan konstitusional tersebut secara otomatis menutup ruang kompromi bagi gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Sejarah Frasa “Dipilih Secara Demokratis”

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara juga meluruskan tafsir historis terkait frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 hasil amandemen. Sutrisno menjelaskan, frasa tersebut bukanlah celah untuk menghidupkan kembali demokrasi perwakilan yang elitis.

“Frasa itu lahir sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi daerah-daerah khusus seperti DIY dan DKI Jakarta. Tapi semangat besarnya tetap sama: rakyat adalah pemilik mandat tertinggi,” jelasnya.

Masalah Internal Parpol dan Politik Uang

Di sisi lain, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mengakui adanya persoalan laten dalam proses pencalonan kepala daerah di internal partai politik. Sutrisno menyebut praktik eksploitasi calon sejak tahap awal telah mendorong kontestasi politik yang lebih menonjolkan kekuatan modal ketimbang kapasitas kepemimpinan.

Kondisi tersebut dinilai memperparah praktik politik uang dan merusak kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Namun, menurutnya, solusi atas persoalan itu bukan dengan menarik hak pilih rakyat, melainkan dengan pembenahan serius di tubuh partai politik.

“Kalau ada problem di internal partai, benahi partainya. Jangan justru mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya,” tegas Sutrisno.

PDI Perjuangan Klaim Konsisten Jaga Kedaulatan Rakyat

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa partainya konsisten menjaga prinsip kedaulatan rakyat tanpa tawar-menawar.

“PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri tidak pernah bergeser dari prinsip dasar demokrasi. Pemilihan presiden, gubernur, bupati, wali kota, hingga legislatif harus dilakukan langsung oleh rakyat,” ujar Rapidin.

Ia menegaskan, demokrasi sejati bukan demokrasi prosedural yang dikendalikan elit, melainkan demokrasi substantif yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama.

Ancaman Oligarki dan Kepentingan Pilpres 2029

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi membuka kembali pintu oligarki politik. Bahkan, mereka mencium adanya benang merah antara gagasan tersebut dengan wacana koalisi permanen sejumlah elit partai.

Menurut Sutrisno, manuver itu diduga lahir dari ketidakmampuan koalisi besar menandingi kekuatan PDI Perjuangan dalam melahirkan kader-kader kepala daerah yang kompetitif.

“Pilkada lewat DPRD bisa jadi alat untuk mengamankan kepala daerah agar tunduk pada kepentingan nasional tertentu, termasuk skenario Pilpres 2029,” katanya.

Ia menyebut, upaya tersebut sebagai niat jahat yang berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal mekanisme Pilkada, tapi soal arah demokrasi kita. Kalau ini dibiarkan, rakyat akan kembali dipinggirkan,” pungkas Sutrisno.***

Tags: Demokrasi IndonesiaKedaulatan rakyatPDI Perjuangan SumutPilkada langsungPilkada lewat DPRD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile

Next Post

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Related Posts

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
Berita

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba

Apr 21, 2026
Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat

Apr 21, 2026
Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
Bandar Lampung

Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik

Apr 21, 2026
Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Next Post
9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Pentas Budaya Hari Juang TNI AD, Gubernur Lampung Nilai Seni Lokal Efektif Perkuat Persatuan

Pentas Budaya Hari Juang TNI AD, Gubernur Lampung Nilai Seni Lokal Efektif Perkuat Persatuan

Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide

Best Non GamStop Casinos for Mobile Users

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

banner 300250

Berita Terkini

  • Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
  • Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
  • Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In