• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 20, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

MeldaEditorMelda
Jan 10, 2026
A A
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menyatakan sikap keras dan tanpa kompromi menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur demokrasi, bentuk pengkhianatan konstitusi, serta ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa konstitusi telah memberikan arah yang jelas terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, yang tidak boleh ditafsirkan sempit atau dimanipulasi demi kepentingan elit politik.

Menurut Sutrisno, makna “demokratis” harus dibaca utuh dan sistematis dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BeritaTerkait

NasDem Didesak Pecat Ahmad Sahroni: Ucapan “Orang Tolol Sedunia” Dinilai Merendahkan Jejak Sejarah Soekarno dan Gus Dur

Represi Aparat dan Arrogansi DPR, Ancaman Serius bagi Demokrasi di Indonesia

“Tidak ada ruang tafsir lain. Demokratis itu ya langsung oleh rakyat. Kalau ditarik ke DPRD, itu bukan demokrasi, tapi pengalihan kedaulatan rakyat ke segelintir elit,” tegas Sutrisno.

Putusan MK Pertegas Pilkada Bagian dari Rezim Pemilu

Sutrisno juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah. Putusan ini, kata dia, memperkuat posisi Pilkada sebagai instrumen kedaulatan rakyat yang berada langsung di bawah koridor Pasal 22E UUD 1945.

ADVERTISEMENT

“Putusan MK itu sangat terang. Pilkada adalah pemilu. Kalau pemilu, maka mekanismenya harus langsung oleh rakyat, bukan lewat DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterkaitan konstitusional tersebut secara otomatis menutup ruang kompromi bagi gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Sejarah Frasa “Dipilih Secara Demokratis”

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara juga meluruskan tafsir historis terkait frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 hasil amandemen. Sutrisno menjelaskan, frasa tersebut bukanlah celah untuk menghidupkan kembali demokrasi perwakilan yang elitis.

“Frasa itu lahir sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi daerah-daerah khusus seperti DIY dan DKI Jakarta. Tapi semangat besarnya tetap sama: rakyat adalah pemilik mandat tertinggi,” jelasnya.

Masalah Internal Parpol dan Politik Uang

Di sisi lain, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mengakui adanya persoalan laten dalam proses pencalonan kepala daerah di internal partai politik. Sutrisno menyebut praktik eksploitasi calon sejak tahap awal telah mendorong kontestasi politik yang lebih menonjolkan kekuatan modal ketimbang kapasitas kepemimpinan.

Kondisi tersebut dinilai memperparah praktik politik uang dan merusak kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Namun, menurutnya, solusi atas persoalan itu bukan dengan menarik hak pilih rakyat, melainkan dengan pembenahan serius di tubuh partai politik.

“Kalau ada problem di internal partai, benahi partainya. Jangan justru mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya,” tegas Sutrisno.

PDI Perjuangan Klaim Konsisten Jaga Kedaulatan Rakyat

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa partainya konsisten menjaga prinsip kedaulatan rakyat tanpa tawar-menawar.

“PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri tidak pernah bergeser dari prinsip dasar demokrasi. Pemilihan presiden, gubernur, bupati, wali kota, hingga legislatif harus dilakukan langsung oleh rakyat,” ujar Rapidin.

Ia menegaskan, demokrasi sejati bukan demokrasi prosedural yang dikendalikan elit, melainkan demokrasi substantif yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama.

Ancaman Oligarki dan Kepentingan Pilpres 2029

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi membuka kembali pintu oligarki politik. Bahkan, mereka mencium adanya benang merah antara gagasan tersebut dengan wacana koalisi permanen sejumlah elit partai.

Menurut Sutrisno, manuver itu diduga lahir dari ketidakmampuan koalisi besar menandingi kekuatan PDI Perjuangan dalam melahirkan kader-kader kepala daerah yang kompetitif.

“Pilkada lewat DPRD bisa jadi alat untuk mengamankan kepala daerah agar tunduk pada kepentingan nasional tertentu, termasuk skenario Pilpres 2029,” katanya.

Ia menyebut, upaya tersebut sebagai niat jahat yang berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal mekanisme Pilkada, tapi soal arah demokrasi kita. Kalau ini dibiarkan, rakyat akan kembali dipinggirkan,” pungkas Sutrisno.***

Tags: Demokrasi IndonesiaKedaulatan rakyatPDI Perjuangan SumutPilkada langsungPilkada lewat DPRD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile

Next Post

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Related Posts

Kodam XXI/Radin Inten Dorong Pertanian Modern di Lampung Timur Lewat Tanam Serentak
Bandar Lampung

Kodam XXI/Radin Inten Dorong Pertanian Modern di Lampung Timur Lewat Tanam Serentak

Jan 20, 2026
Judi Online Jadi Sorotan, Polisi Edukasi Pelajar SMPN 18 Pesawaran
Bandar Lampung

Judi Online Jadi Sorotan, Polisi Edukasi Pelajar SMPN 18 Pesawaran

Jan 20, 2026
Rumah Daswati, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung yang Kini Diperjuangkan Relawan
Bandar Lampung

Rumah Daswati, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung yang Kini Diperjuangkan Relawan

Jan 20, 2026
Inacraft 2026, Momentum Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah
Bandar Lampung

Inacraft 2026, Momentum Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah

Jan 20, 2026
Gotong Royong Pramuka Lampung, Dana Kemanusiaan Rp250 Juta untuk Sumatera
Berita

Gotong Royong Pramuka Lampung, Dana Kemanusiaan Rp250 Juta untuk Sumatera

Jan 20, 2026
Dari Desa sampai Kota, Pemprov Lampung Perkuat Sistem Pajak Daerah
Bandar Lampung

Dari Desa sampai Kota, Pemprov Lampung Perkuat Sistem Pajak Daerah

Jan 20, 2026
Next Post
9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

banner 300250

Berita Terkini

  • Kodam XXI/Radin Inten Dorong Pertanian Modern di Lampung Timur Lewat Tanam Serentak
  • Judi Online Jadi Sorotan, Polisi Edukasi Pelajar SMPN 18 Pesawaran
  • Rumah Daswati, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung yang Kini Diperjuangkan Relawan
  • Inacraft 2026, Momentum Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah
  • Gotong Royong Pramuka Lampung, Dana Kemanusiaan Rp250 Juta untuk Sumatera
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In