• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 24, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

3 Alasan Pembatalan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pembatalan pencairan tunjangan sertifikasi guru bisa terjadi karena beberapa alasan. Meskipun demikian, tidak semua penerima tunjangan akan terpengaruh, hanya mereka yang mengalami situasi tertentu.

Tunjangan sertifikasi bagi guru PNS, PPPK, dan honorer akan mulai disalurkan pada bulan April mendatang. Berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, tunjangan sertifikasi dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran, dengan pencairan untuk triwulan pertama dimulai pada April 2025.

Namun, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan pembatalan pencairan tunjangan sertifikasi, yaitu:

BeritaTerkait

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Akademisi UNILA Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai

1. Ketidaksesuaian Data
Jika data yang tercatat tidak sesuai, pencairan tunjangan sertifikasi bisa dibatalkan. Jika tunjangan sudah diterima, guru wajib mengembalikannya.

2. Ketidaksesuaian Fakta
Pembatalan juga bisa terjadi jika ada ketidaksesuaian fakta yang mendasari pencairan tunjangan. Sama seperti ketidaksesuaian data, tunjangan yang sudah diterima harus dikembalikan.

ADVERTISEMENT

3. Ketidaksesuaian Bukti Administrasi
Apabila ada ketidaksesuaian dalam dokumen administrasi, pencairan tunjangan bisa dibatalkan. Jika tunjangan sudah diterima, guru harus mengembalikannya ke kas negara.

Oleh karena itu, sangat penting bagi guru untuk memastikan bahwa semua data, fakta, dan bukti administrasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan sebelum mengajukan pencairan tunjangan.

Sebagai informasi, tunjangan sertifikasi untuk guru honorer telah meningkat sebesar Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang baru lulus PPG tahun 2024 akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp2 juta, bukan Rp1,5 juta. Guru PNS dan PPPK menerima tunjangan sertifikasi setara dengan satu kali gaji pokok mereka setiap bulan.***

Source: MELDA
Tags: #PPPKAdministrasi PendidikanGuru PNSHonorerPembatalan TunjanganPermendikbud Nomor 45 Tahun 2023tunjangan sertifikasi guruTunjangan Sertifikasi Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peserta PPPK Bingung, Dokumen yang Harus Diunggah di SSCASN Berkurang

Next Post

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Related Posts

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?
Bandar Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?

Okt 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting
Berita

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting

Okt 24, 2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Okt 24, 2025
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan
Berita

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan

Okt 24, 2025
Bandar Lampung

Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Okt 24, 2025
Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: Forum Muda Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Integritas Penegak Hukum di Ambang Kehancuran
Bandar Lampung

Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: Forum Muda Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Integritas Penegak Hukum di Ambang Kehancuran

Okt 24, 2025
Next Post
Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Guru Sejahtera! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Ini Besaran Resminya

Guru Sejahtera! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Ini Besaran Resminya

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Berganti Jabatan

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Berganti Jabatan

Menteri Desa dan PDTT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Bebas KKN, Segera Daftar

Cek Aturan Kontrak Pendamping Desa, Kesempatan Perpanjangan Masih Terbuka!

Rakor Ladam Soroti Banjir dan Situasi Politik Terkini di Lampung

Eva Dwiana Tanggapi Kritik, Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung dan Janji Perbaikan

banner 300250

Berita Terkini

  • Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?
  • Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
  • Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan
  • Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In