• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Februari 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Penyidik Polres Lampung Selatan Periksa Saksi Terlapor Dugaan Pelanggaran UU ITE

MeldaEditorMelda
Jan 24, 2025
A A
Penyidik Polres Lampung Selatan Periksa Saksi Terlapor Dugaan Pelanggaran UU ITE
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan pengunggahan data pribadi tanpa izin dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Radio DBFM 93.0 Pemda Lampung Selatan, Rudi Suhaimi Kalianda, terus bergulir di Polres Lampung Selatan.

Kuasa hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan terima kasih atas kinerja reskrim Polres Lampung Selatan yang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Edi Karnizal, saksi terlapor dalam perkara ini.

“Terimakasih kepada Polres Lampung Selatan atas tahapan hukum yang telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan terhadap Edi Karnizal,” ujar Gammelli Rahil, Kamis (23/1/2025).

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja, Motor dan 3 HP Raib

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Warga Takjub dengan Kesigapan Polisi

Edi Karnizal diperiksa sebagai saksi terlapor pada Rabu, 22 Januari 2025. Gammelli menyebut bahwa materi dan kapasitas pemeriksaan adalah ranah penyidik, sementara pihaknya hanya bertugas mengawal proses hukum yang berjalan.

“Sebagai saksi pelapor, kami berharap hukum dapat berjalan dengan lurus. Kami sepenuhnya percaya pada aparat penegak hukum yang menangani perkara ini,” tambah Gammelli, yang akrab disapa Rara.

ADVERTISEMENT

Rara juga menegaskan, pihaknya tidak akan menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebobrokan administrasi di Radio DBFM yang dipimpin oleh Rudi Suhaimi Kalianda. Menurutnya, hal tersebut tidak terkait dengan pokok perkara yang dilaporkan.

“Komentar terkait administrasi radio hanya akan membuang energi. Apa yang kami laporkan bersifat pribadi dan terkait dengan pengunggahan data pribadi serta percakapan yang dijatuhkan melalui Facebook yang merugikan martabat dan kehormatan Rudi Suhaimi,” ujar Rara.

Ia juga menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak ada hubungannya dengan kelembagaan Radio DBFM. Menurutnya, banyak penyiar dan staf yang bekerja dengan baik selama kepemimpinan Rudi Suhaimi Kalianda, dan kebanyakan mengundurkan diri untuk mencari peluang pekerjaan yang lebih baik.

“Banyak yang mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan lebih baik, bahkan beberapa meminta langsung kepada Rudi Suhaimi untuk dipromosikan ke instansi atau dinas lain karena kemampuan dan profesionalisme mereka selama bekerja di radio,” tambah Rara.

Ia juga menjelaskan mengenai terbitnya dua Surat Keputusan (SK) pada tahun 2024, yang dikarenakan adanya pengunduran diri karyawan dan penggantian dengan tenaga baru.

“Jika seseorang tidak bekerja namun tetap menerima honor, itu bisa dianggap sebagai tindakan korupsi. Itulah mengapa SK baru diterbitkan untuk menggantikan posisi tersebut,” kata Rara.

Terkait honorarium para penyiar, Rara menjelaskan bahwa administrasi honorarium radio sepenuhnya diurus oleh pihak Diskominfo, dengan pembayaran langsung ke rekening masing-masing penyiar.***

Source: MELDA
Tags: PelanggaranDataPribadiPencemaranNamaBaikPenyidikPolresLampungSelatanRadioDBFMRudiSuhaimiUUITE
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Lanjutan PHPU Pilkada Pesawaran: Keterangan Termohon Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Next Post

Tips Menghadapi Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Agar Lebih Siap

Related Posts

Dugaan Kekosongan Anggaran Disdik: Guru SD Bandar Lampung Keluhkan Biaya TKA
Bandar Lampung

Dugaan Kekosongan Anggaran Disdik: Guru SD Bandar Lampung Keluhkan Biaya TKA

Feb 10, 2026
Pelatihan Paralegal dan KADARKUM, LBH Dorong Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Hukum
Bandar Lampung

Pelatihan Paralegal dan KADARKUM, LBH Dorong Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Hukum

Feb 10, 2026
Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum
Bandar Lampung

Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum

Feb 10, 2026
Satreskrim Pringsewu Ungkap Penggelapan Motor, Uangnya Habis untuk Judi Online dan Narkoba
Berita

Satreskrim Pringsewu Ungkap Penggelapan Motor, Uangnya Habis untuk Judi Online dan Narkoba

Feb 10, 2026
Dari Halaman Rumah ke Pasar, Pepaya Warga Mekar Jaya Siap Diserap SPPG
Berita

Dari Halaman Rumah ke Pasar, Pepaya Warga Mekar Jaya Siap Diserap SPPG

Feb 10, 2026
IJD Terpanjang di Lampung Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Pagelaran
Berita

IJD Terpanjang di Lampung Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Pagelaran

Feb 10, 2026
Next Post
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Tips Menghadapi Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Agar Lebih Siap

Pemprov Lampung Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Akan Dilaksanakan di Jakarta

Pemprov Lampung Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Akan Dilaksanakan di Jakarta

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tidak Akan Dilakukan Oleh Prabowo

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tidak Akan Dilakukan Oleh Prabowo

Dasco Ungkap Alasan di Balik Wacana IUP untuk Perguruan Tinggi

Dasco Ungkap Alasan di Balik Wacana IUP untuk Perguruan Tinggi

Kapolda Lampung Berikan Apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung atas Aksi Sosial Bantu Korban Banjir

Kapolda Lampung Berikan Apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung atas Aksi Sosial Bantu Korban Banjir

banner 300250

Berita Terkini

  • Dugaan Kekosongan Anggaran Disdik: Guru SD Bandar Lampung Keluhkan Biaya TKA
  • Pelatihan Paralegal dan KADARKUM, LBH Dorong Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Hukum
  • 아주 최고의 도박 시설 환영 보너스 오퍼 발견: 온라인 도박꾼을 위한 개요
  • Arinal Djunaidi Disebut Pembagi Jatah PI 10 Persen, Publik Tunggu Tindakan Hukum
  • Satreskrim Pringsewu Ungkap Penggelapan Motor, Uangnya Habis untuk Judi Online dan Narkoba
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In