PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pj Sekda Provinsi Lampung, Fredy, memastikan bahwa pelantikan kepala daerah untuk Kabupaten/Kota di Lampung akan dilakukan secara terpusat di Jakarta. Fredy menyatakan bahwa seluruh bupati dan wali kota yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah lainnya di Jakarta, termasuk untuk Provinsi Lampung.
“Berdasarkan informasi sementara dari pusat, bupati dan wali kota yang tidak ada sengketa, semua akan dilantik bersama di Jakarta, termasuk kepala daerah di Lampung,” ujar Fredy.
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan terpusat itu hanya berlaku bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada atau sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Informasi ini masih sementara, namun kami sudah mempersiapkan diri sembari menunggu keputusan perubahan Peraturan Presiden mengenai pelaksanaan pelantikan yang berpusat di Istana Negara. Sebelumnya, bupati dan wali kota dilantik oleh gubernur,” jelas Fredy.
Lebih lanjut, Fredy menambahkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dijadwalkan pada 6 Februari 2024 di Jakarta. Pelantikan ini akan dilanjutkan dengan rangkaian penyambutan yang akan dilakukan dengan adat Lampung, disesuaikan dengan waktu yang ada setelah acara pelantikan.
“Penyambutan akan dilakukan di rumah dinas gubernur Mahan Agung, lalu dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung,” tambahnya.
Fredy juga memastikan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan lebih cepat dari jadwal semula, yaitu pada 6 Februari 2024, menggantikan rencana yang semula direncanakan pada 7 Februari 2024.
Pasangan yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Lampung adalah Ahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2029.***