• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Tetapkan Propemperda 2025

MeldaEditorMelda
Nov 30, 2024
A A
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Tetapkan Propemperda 2025
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (29/11/2024). Selain itu, rapat juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Keempat Perda yang disahkan adalah:
1. Perda APBD 2025
2. Perubahan Kedua Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu
3. Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif
4. Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029

Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 dilakukan dengan mengacu pada enam prioritas pembangunan utama yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. “Program-program ini tidak hanya mendukung tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, tetapi juga selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Propemperda 2025: Enam Prioritas Hukum Baru
Dalam Propemperda 2025, DPRD bersama Pemkab menyepakati enam rancangan peraturan, yang terdiri dari empat Ranperda lanjutan dari tahun sebelumnya dan dua Ranperda baru. Beberapa di antaranya adalah:
– Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika
– Ranperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih)
– Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja
– Ranperda Pemberian ASI Eksklusif
– Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029
– Ranperda Pengelolaan PDAM Way Sekampung

Pj Bupati Marindo mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan Propemperda. “Kami berharap keenam Propemperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dan memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Paripurna Berjalan Lancar
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.

Dengan pengesahan ini, Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat semakin progresif dalam membangun sistem pemerintahan yang terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: Pemkab dan DPRD PringsewuSahkan Empat PerdaTetapkan Propemperda 2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelajar 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pringsewu

Next Post

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Related Posts

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik
Bandar Lampung

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik

Mei 10, 2026
Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena
Bandar Lampung

Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena

Mei 10, 2026
Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie

Mei 10, 2026
Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi
Berita

Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi

Mei 10, 2026
BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial
Bandar Lampung

BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial

Mei 10, 2026
Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan
Berita

Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan

Mei 10, 2026
Next Post
DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Bahu Jalan Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Dibersihkan untuk Kenyamanan Pengendara

Bahu Jalan Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Dibersihkan untuk Kenyamanan Pengendara

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pasangan Calon Pilkada Lampung Selatan 2024

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pasangan Calon Pilkada Lampung Selatan 2024

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan SPBU Arnata Zewin Sejati, Harapkan Peningkatan Perekonomian Masyarakat

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan SPBU Arnata Zewin Sejati, Harapkan Peningkatan Perekonomian Masyarakat

BUMD Pengelola Dana Participating Interest: Peran Utama dalam Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Cermat dan Terstruktur

banner 300250

Berita Terkini

  • Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik
  • Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena
  • Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie
  • Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi
  • BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In