PANTAU LAMPUNG– Suhartina Bohari, mantan bakal calon wakil bupati Maros, akhirnya memberikan klarifikasi terkait diskualifikasinya dari Pilkada Maros. Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat hasil tes kesehatan yang dinyatakan positif mengandung zat adiktif.
Suhartina membantah tuduhan penggunaan narkoba yang sempat beredar. Menurutnya, hasil positif tersebut disebabkan oleh konsumsi obat tidur yang direkomendasikan oleh dokter, bukan narkoba. “Saya telah mengonsumsi obat tidur selama empat bulan terakhir karena masalah keluarga yang membuat saya sulit tidur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa malam sebelum tes kesehatan di Rumah Sakit Pratama Unhas Makassar, ia mengonsumsi obat tidur yang menyebabkan hasil tes narkoba menunjukkan reaksi positif. “Saya mohon agar teman-teman meluruskan informasi ini. Saya tidak menggunakan narkoba, hanya obat tidur,” tambah Suhartina.
Suhartina juga mengungkapkan bahwa konsumsi obat tidur dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Palalloi, dan obat tidur tersebut diberikan juga oleh dr. Yunus melalui Kadis Kesehatan Maria. Ia menambahkan, “Beberapa minggu lalu, saya sempat mendapatkan infus obat tidur dari RS Salewangngang, namun semua sesuai dengan resep dokter.”
Menanggapi tudingan bahwa ia menghindar setelah dinyatakan TMS, Suhartina menjelaskan bahwa pada Kamis pekan lalu, ia bersama Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri pertemuan di Batangase. Chaidir meminta Suhartina melakukan perjalanan dinas untuk menghadiri acara Kementerian Perhubungan yang dihadiri Wakil Presiden. “Saya berangkat pada Kamis malam dan pada Sabtu pagi saya menerima informasi dari LO bahwa saya dinyatakan TMS,” jelasnya.
Suhartina kemudian melakukan tes pembanding di BNN Jakarta yang menunjukkan hasil negatif. Ia menambahkan, “Saat tes kesehatan, kami juga sudah dinyatakan menjalani asesmen terhadap konsumsi obat.”
Meskipun kecewa, Suhartina mengaku menerima keputusan KPU dengan legowo dan menyatakan kemungkinan akan mencabut laporan ke Bawaslu. “Hari Selasa saya akan memberikan jawaban resmi terkait hal ini,” tutup Suhartina.