• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Hendri Satrio Desak Pempermudah Syarat Pencalonan Perseorangan, Tolak Opsi Kotak Kosong di Pilkada

hariEditorhari
Sep 17, 2024
A A
Hendri Satrio Desak Pempermudah Syarat Pencalonan Perseorangan, Tolak Opsi Kotak Kosong di Pilkada
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, atau yang dikenal dengan sebutan Hensat, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap opsi kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Menurut Hensat, syarat pencalonan perseorangan harus dipermudah untuk menghindari keberadaan kotak kosong di surat suara.

Pernyataan Hensat ini muncul sebagai tanggapan terhadap gugatan masyarakat yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memasukkan opsi kotak kosong dalam pemilihan. Ia berpendapat bahwa kehadiran kotak kosong tidak diperlukan karena masyarakat sudah memiliki hak untuk tidak memilih jika tidak menemukan calon yang sesuai dengan preferensi mereka.

“Saya berpendapat bahwa tidak perlu ada opsi kotak kosong di surat suara. Masyarakat sudah memiliki hak untuk golput jika mereka tidak menemukan calon yang diinginkan,” ujar Hensat dalam wawancara dengan wartawan pada Minggu, 15 September 2024.

BeritaTerkait

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Hensat menyarankan agar syarat untuk calon independen dipermudah sebagai solusi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kotak kosong dalam Pilkada. Ia percaya bahwa dengan mempermudah pendaftaran calon independen, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan sehingga mengurangi alasan untuk tidak memilih.

“Esensi dari demokrasi adalah memberikan pilihan. Jika syarat calon independen dipermudah, kita tidak perlu khawatir tentang kotak kosong karena masyarakat akan memiliki lebih banyak opsi dan tidak ada alasan untuk tidak memilih,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Hensat mengakui bahwa usulan ini mungkin tidak diterima dengan baik oleh semua pihak, terutama oleh partai politik. Ia menilai bahwa partai politik kemungkinan akan menolak ide tersebut karena takut kalah dalam pemilihan jika calon independen menjadi lebih banyak.

“Jika syarat untuk calon independen dipermudah dan kemudian banyak pilkada dimenangkan oleh calon independen, ini akan menjadi tantangan bagi partai politik,” tambah Hensat.

Hensat juga mengusulkan agar Pilkada diulang jika calon tunggal di suatu daerah tidak mendapatkan dukungan mayoritas atau kalah dibandingkan kotak kosong. Ia mencontohkan praktik serupa di Italia, di mana pemilihan ulang dilakukan jika calon tunggal tidak memperoleh minimal 50 persen suara sah.

“Di Italia, jika hanya ada satu calon dalam pemilihan lokal, calon tersebut harus mendapatkan setidaknya 50 persen suara sah untuk dinyatakan menang. Ini adalah mekanisme yang sejalan dengan ide kotak kosong di Indonesia,” tutup Hensat.

ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU RI Gelar Simulasi Kotak Kosong untuk Pilkada Serentak 2024

Next Post

PDIP Ingatkan Prabowo: Penambahan Kementerian Jangan Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Related Posts

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
Nasional

Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia

Mei 15, 2026
BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies

Agu 4, 2025
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Next Post
PDIP Ingatkan Prabowo: Penambahan Kementerian Jangan Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan

PDIP Ingatkan Prabowo: Penambahan Kementerian Jangan Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan

 Kontroversi: Pertarungan HYBE dan Min Hee Jin

NewJeans Dituding Dapat Makian dari Staf HYBE Usai Siaran Langsung

Haewon NMIXX Blak-Blakan Ungkap Tipe Pria Idaman, Namun Masih Belum Berani Berkencan

Haewon NMIXX Blak-Blakan Ungkap Tipe Pria Idaman, Namun Masih Belum Berani Berkencan

Adegan Sedih dalam “Dear Hyeri” Menuai Kritik Negatif, Lee Jin Wook Dianggap Tidak Cocok Beradu Akting dengan Shin Hye Sun

Adegan Sedih dalam "Dear Hyeri" Menuai Kritik Negatif, Lee Jin Wook Dianggap Tidak Cocok Beradu Akting dengan Shin Hye Sun

Drakor “Queen Woo” Part 2 Diperkirakan Segera Tayang, Simak Jadwalnya!

Akhir Drama 'Queen Woo' Bikin Penonton Meradang, Ending Terbuka Kritis Dikecam!

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In