• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab Tanggamus Klarifikasi Tudingan soal Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka JPTP

MeldaEditorMelda
Sep 16, 2024
A A
Pemkab Tanggamus Klarifikasi Tudingan soal Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka JPTP
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, melalui panitia seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), akhirnya memberikan penjelasan terkait tudingan mengenai ketidaktransparanan dalam pengumuman hasil seleksi. Isu ini mencuat karena nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar tidak diumumkan baik di situs resmi Pemkab Tanggamus maupun di media massa.

Rangkaian Seleksi JPTP

Seleksi JPTP dimulai dengan tahap seleksi berkas, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara. Dari total 48 peserta yang lolos seleksi administrasi, 40 peserta melanjutkan ke uji kompetensi. Setelah tahapan penulisan makalah dan wawancara, jumlah peserta menyusut menjadi 21 orang, yang kemudian diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB).

BeritaTerkait

Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Klarifikasi dari Pansel

Ketua Pansel JPTP, Suaidi, yang juga merangkap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tanggamus, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran pengumuman nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar. Menurut Suaidi, berdasarkan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pansel hanya diwajibkan untuk mengumumkan nilai peserta seleksi berdasarkan peringkat, kecuali pada tahapan akhir.

ADVERTISEMENT

“Pada tahapan akhir, peringkat 1 hingga 3 tidak diumumkan. Namun, nilai dari setiap tahapan telah diumumkan melalui website Pemkab Tanggamus. Para peserta dapat melihat nilai mereka sendiri, yang sesuai dengan laporan yang disampaikan ke BKN dan KemenPAN-RB pada 27 Agustus 2024,” jelas Suaidi.

Proses Pelantikan

Suaidi juga menanggapi tudingan mengenai kurangnya transparansi dalam proses seleksi, menekankan bahwa pengumuman dan pelantikan JPTP memerlukan waktu dan proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa perubahan peraturan mengenai kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turut mempengaruhi lamanya proses. Surat edaran dari KemenPAN-RB dan surat dari BKN telah diterbitkan terkait perubahan tersebut.

“Sekarang, KASN tidak lagi menandatangani hal-hal terkait Selter JPTP; semua kewenangan dikembalikan ke KemenPAN-RB. Proses penetapan hasil seleksi terhambat karena perubahan aturan dan prosedur yang harus diikuti,” tambah Suaidi.

Setelah rekomendasi dari KemenPAN dan Plt BKN diterima, Pj Bupati Tanggamus sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan mengajukan permohonan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Lampung, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Dari tiga besar yang tersisa, satu nama akan dipilih sebagai pejabat definitif. Pemilihan ini merupakan hak prerogatif Pj Bupati Tanggamus selaku PPK,” tutup Suaidi.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: #tanggamusPemerintah Kabupaten TanggamusSeleksi JPTPTransparansi Seleksi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Lampung Tengah Investigasi Video Camat Gunung Sugih Diduga Kampanye

Next Post

Video Camat Gunung Sugih Diduga Mendukung Paslon di Pilkada Lampung Tengah

Related Posts

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
Next Post
Nasib Calon Independen di Pilkada 2024: Biaya Tinggi, Dukungan Minim

Video Camat Gunung Sugih Diduga Mendukung Paslon di Pilkada Lampung Tengah

KY Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Publik dalam Pilkada Serentak 2024

KY Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Publik dalam Pilkada Serentak 2024

KPU RI Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU RI Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

Presiden Jokowi Tunda Cek Jalan Rusak di Lampung

Jokowi Tegaskan Pilihan untuk Kembali ke Solo Setelah Masa Jabatan Presiden

Guntur Romli Sebut Penggugat Megawati Adalah Kader Golkar

Guntur Romli Sebut Penggugat Megawati Adalah Kader Golkar

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In