PANTAU LAMPUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.
Budi Arie menegaskan bahwa usia Jokowi, yang kini memasuki 63 tahun, masih tergolong muda untuk pensiun dari dunia politik nasional. “Tentu layak, beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Usia 63 tahun bukanlah usia yang tua untuk tetap aktif dalam politik,” ujar Budi Arie.
Ketua Umum Projo ini juga mengungkapkan bahwa kehadiran Jokowi di Wantimpres akan memberikan manfaat lebih dari sekedar nasihat. Menurutnya, mantan presiden itu dapat berperan dalam mempersatukan bangsa dan elite politik. “Beliau tidak hanya memberikan nasihat, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menyatukan bangsa dan elite politik kita. Jika semua bersatu, tentu akan lebih baik,” tambahnya.
Meskipun demikian, Budi Arie tidak memberikan tanggapan langsung mengenai isu bahwa revisi RUU Wantimpres mungkin bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan politik Jokowi setelah masa jabatannya. Ia menyebutkan bahwa spekulasi tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya. “Ini masih sebatas dugaan. Kadang-kadang dugaan bisa jadi benar, tapi mari kita tunggu saja. Jangan terlalu banyak berspekulasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres dalam rapat paripurna. Persetujuan ini merupakan hasil dari rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) yang dipimpin oleh Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).