PANTAU LAMPUNG– Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan ini menggantikan Tri Rismaharini, yang mundur untuk maju sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Gus Ipul, yang juga Sekretaris Jenderal PBNU dan Walikota Pasuruan, menjadi menteri sosial keenam dalam era Presiden Jokowi. Sebelumnya, kursi Menteri Sosial pernah diisi oleh Khofifah Indar Parawansa, Idrus Marham, Agus Gumiwang Kartasasmita, Juliari Batubara, dan Tri Rismaharini.
Pelantikan Gus Ipul terjadi menjelang akhir masa pemerintahan Jokowi, yang dijadwalkan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, Gus Ipul akan menjabat sebagai Menteri Sosial selama kurang lebih 39 hari, meskipun masa jabatannya dapat berubah jika terjadi reshuffle kabinet lebih lanjut.
Selain melantik Gus Ipul, Presiden Jokowi juga melakukan beberapa perubahan dalam kabinetnya. Aida Suwandi Budiman ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara Irjen Pol Eddy Hartono diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).