PANTAU LAMPUNG– Pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin resmi menjadi satu-satunya pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Lampung Barat 2024, menghadapi kotak kosong. Kepastian ini terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran yang berlangsung dari 2 hingga 4 September 2024 tidak menghasilkan calon lain yang mendaftar di KPU Lampung Barat. “Pada 4 September 2024 tepat pukul 23.59 WIB, kami menutup perpanjangan pendaftaran. Selama masa perpanjangan dari tanggal 2 September hingga malam ini, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Barat, Syarief Ediyansyah, dalam keterangannya pada Kamis, 5 September 2024, pukul 00.16 WIB.
Dengan demikian, hanya pasangan Parosil-Mad Hasnurin yang telah mendaftar sebelum masa perpanjangan pendaftaran dimulai. “Kami sampaikan bahwa hanya terdapat satu pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Lampung Barat,” tambah Syarief. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan tahapan verifikasi syarat calon.
“Besok, kami akan menyampaikan hasil verifikasi terhadap syarat calon kepada LO pasangan calon,” jelasnya.
Pasangan Parosil-Mad Hasnurin mendaftar ke KPU pada Selasa, 28 Agustus 2024, dengan dukungan dari 12 partai politik gabungan. Berkas pendaftaran dan syarat pencalonan dinyatakan lengkap oleh KPU. “Berkas pendaftaran dan pencalonan telah lengkap. Selanjutnya adalah proses verifikasi,” pungkas Syarief.