PANTAU LAMPUNG – Krisis di KPU Lampung Timur menghambat pendaftaran pasangan calon Dawam Rahardjo dan Ketut Irawan pada hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Lamtim, Rabu (4/9/2024). Diduga, admin sistem informasi pencalonan (SILON) KPU Lampung Timur menghilang, menyebabkan proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Menurut informasi yang diterima dari KPU Lampung Timur, kendala ini disebabkan oleh catatan dukungan partai yang belum diperbarui dalam sistem. Dalam surat resmi KPU Lampung Timur No. 536/PL 02.2-SD/1807/2024, disebutkan bahwa partai yang mencalonkan Dawam-Ketut masih terdaftar sebagai pendukung pasangan Ela-Azwar.
Masalah semakin rumit karena admin SILON diduga meninggalkan tugasnya. Sejak kedatangan tim Dawam-Ketut di kantor KPU pada pukul 20.10 WIB, mereka tidak dapat mengubah data dukungan PDIP yang masih tercatat untuk Ela-Azwar. Selama periode tersebut, ponsel admin SILON tidak dapat dihubungi dan tidak aktif.
Massa pendukung Dawam-Ketut yang berkumpul di sekitar KPU Lampung Timur mendorong agar pendaftaran mereka tetap diproses. Mereka datang dari Sekampung Udik dan Wayjepara, namun tidak diizinkan masuk ke kantor KPU. “Semua persyaratan lengkap, jangan sampai demokrasi terhambat hanya karena masalah teknis,” ungkap salah seorang pengurus PDIP Lampung.
Sementara itu, pihak Dawam-Ketut terus berusaha mengatasi masalah ini dengan mengajukan permohonan penarikan dukungan partai dari pasangan sebelumnya. Polres Lampung Timur juga dikerahkan untuk mengamankan situasi setelah ketegangan meningkat.
Pasangan Dawam-Ketut, yang tiba di kantor KPU dengan mengenakan pakaian adat pada pukul 20.10 WIB, diterima oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, dan dipersilakan masuk ke ruang pendaftaran. Namun, masalah administratif yang tidak terpecahkan mengancam kelancaran pendaftaran mereka.