PANTAU LAMPUNG – Lampung Timur, 6 September 2024 – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, dengan tegas membantah informasi yang beredar di media online yang mengklaim bahwa Bawaslu telah menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur telah menjalankan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah secara prosedural.
Dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (6/9), Lailatul Khoiriyah menjelaskan bahwa tidak ada konfirmasi langsung yang dilakukan kepada pihaknya mengenai pernyataan tersebut. “Saya tidak pernah dihubungi mengenai isu ini. Informasi yang beredar mungkin hanya berdasar pada video, tetapi tidak ada pernyataan saya yang menyebutkan bahwa tahapan di KPU sudah sesuai prosedur,” tegas Lailatul Khoiriyah.
Lailatul Khoiriyah menambahkan bahwa saat ini, Bawaslu berfokus pada pengawasan tahapan pendaftaran pencalonan dengan cara langsung memantau proses di KPU sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Tugas Bawaslu adalah memastikan bahwa proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pemilihan, PKPU, dan petunjuk teknis lainnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua persyaratan dan tata cara pencalonan dipatuhi sesuai regulasi. “Setiap hasil pengawasan kami akan dicatat dan dituangkan dalam dokumen resmi. Hasil tersebut kemudian akan dikaji untuk menilai apakah terdapat pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran, baik itu pidana maupun administrasi,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Bawaslu Lampung Timur menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas pengawasan secara profesional dalam proses pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.***