• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Perludem Mendesak KPU Jadwalkan Pilkada Ulang 2025 Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong

hariEditorhari
Sep 7, 2024
A A
Perludem Pertanyakan Mekanisme Pilkada Ulang untuk Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Perludem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadwalkan pilkada ulang pada tahun 2025 jika calon tunggal kalah dari kotak kosong. Desakan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, yang menilai bahwa penundaan pilkada hingga 2029 akan menghambat proses pembangunan di daerah terkait.

“Penting bagi KPU untuk menjadwalkan pilkada ulang segera setelah calon tunggal kalah dari kotak kosong. Hak rakyat untuk memiliki pemimpin daerah definitif harus dipenuhi, dan KPU berperan sebagai fasilitator dalam hal ini,” ujar Titi Anggraini.

Menurut Titi, keberadaan pejabat sementara di suatu daerah memiliki keterbatasan yang signifikan dalam melaksanakan pembangunan. “Jika suatu daerah dipimpin oleh penjabat selama lima tahun, hal ini dapat merugikan proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan, karena penjabat memiliki kewenangan terbatas dibandingkan dengan kepala daerah definitif yang terpilih melalui pilkada,” jelasnya.

BeritaTerkait

Dikawal Ketat Perwira Pengendali, Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba Aman di PPK Way Khilau

Logistik PSU Pesawaran Didistribusikan ke 11 Kecamatan, TNI-Polri Siaga Kawal Keamanan

Titi Anggraini memberikan contoh dari Pilkada Kota Makassar pada tahun 2018, di mana kotak kosong memenangkan pilkada dan KPU kemudian menjadwalkan pilkada ulang pada 2020. Ia menjelaskan bahwa penjadwalan pilkada ulang pada tahun 2020 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat pemilu serentak pada tahun 2019 membuat pelaksanaan pilkada ulang pada tahun tersebut tidak memungkinkan.

Lebih lanjut, Titi merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa penjadwalan pilkada serentak berhenti pada tahun 2024. “Dengan adanya keserentakan pilkada nasional yang dimulai pada 2024, maka pilkada untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong seharusnya diulang pada tahun berikutnya, sesuai dengan Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016,” tegas Titi.

ADVERTISEMENT

Titi menilai bahwa melaksanakan pilkada ulang pada 2029 jika kotak kosong menang adalah kebijakan yang tidak logis. Ia berharap KPU mempertimbangkan kembali jadwal pilkada ulang untuk daerah yang mengalami situasi tersebut. “Menunda pilkada hingga lima tahun adalah kebijakan yang tidak rasional dan bisa dianggap diskriminatif terhadap pemilih di daerah tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa menunda pilkada selama lima tahun bertentangan dengan prinsip demokrasi dan bisa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. “Kebijakan ini bisa memicu pragmatisme di kalangan pemilih, yang mungkin lebih memilih calon tunggal daripada menghadapi lima tahun kepemimpinan penjabat. Ini sangat merugikan hak pilih warga dan bertentangan dengan semangat pilkada langsung dan kedaulatan rakyat,” imbuh Titi Anggraini.

Tags: Kotak KosongkpuPerludemPilkada Ulang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Melaney Ricardo Ungkapkan Kondisi Tyson Usai Operasi Pengangkatan Tumor di Kepala

Next Post

Istri Bacabup Ardian dan Bacawabup Sofyan Aktif Sosialisasi di Pilkada Lampung Utara

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel
Berita

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel

Mei 9, 2025
Next Post
Istri Bacabup Ardian dan Bacawabup Sofyan Aktif Sosialisasi di Pilkada Lampung Utara

Istri Bacabup Ardian dan Bacawabup Sofyan Aktif Sosialisasi di Pilkada Lampung Utara

Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi Minta Perlindungan Megawati, Ada Apa?

Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi Minta Perlindungan Megawati, Ada Apa?

Muhammadiyah: Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Perkuat Hubungan Islam-Katolik

Muhammadiyah: Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Perkuat Hubungan Islam-Katolik

PM Timor Leste Xanana Gusmao Berikan Pujian pada Prabowo Subianto Meski Ada Sejarah Renggang

PM Timor Leste Xanana Gusmao Berikan Pujian pada Prabowo Subianto Meski Ada Sejarah Renggang

Nisya Ahmad Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar Meski Awalnya Tidak Lolos

Nisya Ahmad Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar Meski Awalnya Tidak Lolos

banner 300250

Berita Terkini

  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
  • Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
  • Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In