PANTAU LAMPUNG — Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Komisi Yudisial (KY) yang menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka terlibat dalam vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang menuai kontroversi.
“Ini adalah bukti nyata bahwa etika dan integritas hakim tetap menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan di Indonesia,” ungkap Pangeran Khairul.
Menurutnya, keputusan KY ini adalah langkah positif untuk memastikan pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. “Keputusan ini menunjukkan bahwa di Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas kami,” tambahnya.
Pangeran menilai keputusan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang merasa tercederai keadilan saat ketiga hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur. “Keputusan KY ini memberi bukti bahwa keadilan hukum bagi rakyat masih terwujud,” ujarnya.
Ia berharap sanksi pemecatan ini akan memberikan efek jera yang kuat kepada penegak hukum lainnya. “Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Pangeran juga mengungkapkan perlunya reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia. “Kami mengusulkan agar mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran hukum diperkuat, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas untuk mencegah pelanggaran di masa depan,” tutupnya.