PANTAU LAMPUNG- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengambil keputusan penting terkait bergabungnya dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Muktamar ke-6 yang akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Keputusan ini akan menentukan apakah PKB akan mendukung pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Ketua Steering Committee (SC) Muktamar PKB, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa salah satu agenda utama dalam Muktamar tersebut adalah membahas dan memutuskan apakah PKB akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau tidak. “Agenda ini akan memutuskan apakah kita akan ikut dalam pemerintahan yang ada atau tidak,” ujar Faisol Riza.
Menurut Riza, mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB telah menyatakan keinginan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo. “Secara umum, hampir semua cabang dan DPW menginginkan PKB bergabung dalam pemerintahan yang akan datang,” tambahnya.
Selain itu, Muktamar juga diperkirakan akan menetapkan kembali Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB. “Seluruh cabang dan DPW telah meminta Cak Imin untuk memimpin PKB kembali di pemerintahan dan kepengurusan DPP yang akan datang,” jelas Riza.
Sebelumnya, Cak Imin telah mengadakan pertemuan khusus dengan Prabowo Subianto, namun rincian pertemuan tersebut belum diungkapkan. Disinyalir, Prabowo mengajak PKB untuk bergabung dalam koalisinya.
Keputusan PKB untuk bergabung dengan pemerintahan juga diperkirakan akan berdampak pada Pilgub DKI Jakarta. Jika PKB memutuskan untuk bergabung dengan KIM, kemungkinan besar partai ini akan melepaskan dukungan untuk Anies Baswedan di DKI Jakarta.