PANTAU LAMPUNG – Pelaku UMKM kini memiliki peluang baru untuk mendapatkan tambahan modal meski pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI belum sepenuhnya lunas. Program top up ulang memungkinkan nasabah untuk mengajukan kredit tambahan walaupun masih memiliki saldo pinjaman yang belum dibayar lunas.
Pada tahun 2024, terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi untuk mengajukan pinjaman lanjutan di Bank BRI. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa pinjaman tambahan dapat diberikan secara efektif kepada pelaku UMKM.
Syarat Utama:
1. Konsistensi Pembayaran – Nasabah harus memiliki riwayat pembayaran angsuran yang baik dan konsisten. Keterlambatan dalam pembayaran sebelumnya dapat menghambat pengajuan kredit tambahan.
2. Jenis Pinjaman – Pinjaman yang bisa diajukan untuk top up di Bank BRI mencakup:
– KUR (Kredit Usaha Rakyat)
– Kupedes (Kredit Peduli Desa)
– Kupra (Kredit Usaha Primer)
Untuk KUR, nasabah diharuskan telah membayar angsuran selama minimal 6 bulan hingga 1 tahun sebelum dapat mengajukan penambahan pinjaman. Sementara untuk Kupedes dan Kupra, proses top up bisa dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa harus melunasi pinjaman sebelumnya.
3. Dokumen Pendukung – Calon nasabah perlu menyiapkan:
– KTP
– Surat Keterangan Usaha
– Jaminan tambahan, jika diperlukan
Proses pengajuan pinjaman kembali di Bank BRI cenderung lebih mudah bagi mereka yang memiliki track record pembayaran yang baik. Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendukung pengembangan usaha mereka.
Penting bagi UMKM untuk memanfaatkan bantuan KUR BRI secara maksimal dan tidak menyalahgunakan fasilitas kredit. Dengan persiapan yang baik dan pemahaman terhadap syarat-syarat yang berlaku, ajukan kredit tambahan dengan percaya diri di Bank BRI pada tahun 2024.