PANTAU LAMPUNG– Dalam acara silaturahmi rutin antar Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Marzuki, penanggung jawab PT Dwipangga, memberikan arahan tegas mengenai larangan konsumsi minuman keras. Peringatan ini disampaikan untuk memastikan agenda silaturahmi berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Dalam sambutannya pada acara yang diadakan di Mesuji, Lampung, Marzuki menekankan pentingnya menjaga profesionalisme di lingkungan PJTKI. Ia mengingatkan kepada semua peserta untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol selama acara tersebut.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semua anggota diharapkan tidak meminum alkohol. Jika masih ada yang melanggar, akan dilakukan evakuasi,” tegas Marzuki.
Marzuki menegaskan bahwa sebagai penyedia jasa penyalur pekerja migran, PJTKI harus menunjukkan sikap yang profesional dan positif. Konsumsi alkohol dan perilaku negatif lainnya bisa merusak citra dan membuat calon pekerja migran merasa tidak nyaman.
“Sebagai perekrut, kita harus memastikan bahwa calon PMI merasa aman dan nyaman. Sikap dan perilaku kita harus mencerminkan profesionalisme,” ujar Marzuki.
Dengan arahan ini, Marzuki berharap agar seluruh anggota PJTKI dapat menjaga standar etika yang tinggi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.***