PANTAU LAMPUNG – Bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah melalui KIP Kuliah Merdeka 2024, berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi agar proses pendaftaran Anda bisa lebih cepat lolos.
Tahun 2024, pemerintah melalui Kemendikbud menyediakan kuota sebanyak 986.577 mahasiswa untuk bantuan pendidikan ini. Kuota ini terbagi menjadi dua kategori: 200 ribu untuk mahasiswa baru dan 786.577 untuk mahasiswa yang sudah berkuliah. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp13,9 triliun untuk mendukung pendidikan melalui KIP Kuliah Merdeka.
Syarat untuk Mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024:
1. Lulusan Sekolah
Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2022 dan 2023).
2. Penerimaan di Perguruan Tinggi
Lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi minimal C atau Baik.
3. Kriteria Ekonomi
Memiliki potensi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
4. Penerima PIP
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdaftar pada Dapodik dan SiPintar.
5. Keluarga dalam DTKS
Mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Kriteria Kemiskinan
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
7. Panti Sosial/Asuhan
Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
8. Bukti Pendapatan
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut untuk mempermudah proses pendaftaran dan mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung kelanjutan pendidikan Anda!