PANTAU LAMPUNG – Informasi mengenai besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk setiap jenjang pendidikan kini semakin penting mengingat proses pencairan bantuan yang sedang berlangsung. Sejumlah siswa penerima manfaat baru mungkin masih belum sepenuhnya memahami besaran bantuan yang mereka terima, mengingat adanya kebingungan informasi yang beredar.
Memahami besaran bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikan adalah kunci agar penerima manfaat dapat mengetahui hak mereka dengan jelas. Berikut adalah rincian terbaru besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk tahun 2024:
– Siswa SD/SDLB/Paket A
Rp 450.000 per tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000)
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Rp 750.000 per tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000)
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Rp 1.800.000 per tahun
(Siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000)
Dengan informasi ini, diharapkan siswa dan orang tua dapat lebih memahami hak mereka dan memanfaatkan bantuan PIP dengan sebaik-baiknya.