• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Mei 18, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi

IwangEditorIwang
Mei 18, 2026
A A
Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan good governance dalam organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang tertata dengan baik.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Dalam pemaparannya di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang, Menteri Nusron menyampaikan bahwa tata kelola dan penguatan sumber daya manusia (SDM) merupakan fondasi utama agar organisasi mampu berjalan efektif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN

Penanganan Akses Reforma Agraria 2026 Jadi Komitmen BPN Pringsewu Tingkatkan Kemandirian Warga

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna dari berbagai wilayah, ia menjelaskan bahwa organisasi harus memiliki aturan main yang jelas agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai peran masing-masing.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik mencakup sistem kerja yang tertata, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan yang jelas.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan SDM melalui pendelegasian kewenangan (delegation of authority). Ia menilai distribusi kewenangan yang sehat dapat meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus menghindari ketergantungan terhadap satu figur pemimpin.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.

Menteri Nusron turut mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman mengenai arah dan prioritas organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat dibangun melalui kepentingan bersama yang mengutamakan negara, agama, dan organisasi di atas kepentingan pribadi.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” pungkas Menteri Nusron.

Kegiatan SUSBANPIM VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader Banser dari berbagai daerah di Indonesia.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #semarangATR/BPNBanserGood Governancegp ansorNusron WahidSDM organisasiSUSBANPIM VIIItata kelola organisasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN

Next Post

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Related Posts

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
Berita

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Mei 18, 2026
Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
Berita

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Mei 18, 2026
Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
Bandar Lampung

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Mei 18, 2026
Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita

Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN

Mei 18, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
Berita

Wakil Bupati Pringsewu Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Mei 18, 2026
DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi
Bandar Lampung

DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi

Mei 17, 2026
Next Post
Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
  • Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
  • Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
  • Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
  • Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In