Pemkab Tanggamus Laksanakan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Uncategorized141 Dilihat
banner 300250

PANTAU LAMPUNG– Asisten 1 Bidang Pemerintahan yakni Suaidi mewakili Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan untuk membuka acara deklarasi damai untuk pemilu 2024 yang bakal berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Dalam acara yang berlangsung di wisata Air Terjun Way Lalaan itu, Mulyadi Irsan menyampaikan dalam sambutan tertulisnya, deklarasi damai penting dilakukan sebagai langkah awal menuju masa depan.

“Mari bersama-sama kita satukan gerak langkah, visi dan misi serta persepsi, dalam upaya mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu serta pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” berdasar sambutan yang dibacakan Suaidi.

 

 

Suheri selaku  Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Lampung meyampaikan, pemilu 2024 merupakan hajat seluruh masyarakat, maka dari itu perlu sebagai bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 secara damai.

Ada beberapa kerawanan isu pemilu yang dapat memunculkan huru-hara. Yaitu isu money politik, isu sara, dan isu netralitas asn. Artinya, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu 2024, agar filosofi pemilu sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa dapat tercapai dengan baik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa menyampaikan, dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan pemilu 2024 dapat terlaksana dengan regulasi yang berlaku secara luber jurdil, Pada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari, Bawaslu mengajak kepada seluruh peserta pemilu dan elemen masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap pendidikan politik guna mencerdaskan masyarakat.

Bawaslu berharap terkait 4 isu yang harus dihindari, yaitu Pertama isu money politik, diharapkan pada massa kampanye mendatang tidak ada money politik.

Kedua Isu netralitas ASN, Bawaslu berharap adanya komitmen bersama agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan demokratis.

Ketiga isu sara, bawaslu mengajak elemem masyarakat untuk menolak politisasi sara yg berpotensi akan menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat, dimana pemilu merupakan sarana kita untuk mempersatukan bangsa.

Perlu diinformasikan sesuai dengan PKPU, pada massa tenang pemilu 2024, Parpol tidak boleh melakukan kampanye, maka harapan kita pada saat massa kampanye seluruh partai politik dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan agar pemilu dapat terlaksana dengan damai.

Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong para pemangku kepentingan di Kab. Tanggamus untuk bersinergi bersma dalam menyukseskan pemilu. Bawaslu berharap agar semua peserta dapat menciptakan suasana damai. Bagi seluruh parpol agar menjalankan pemilu ini untuk mengikuti semua aturan yang sudah berlaku.

 

Berikut ini ikrar deklarasi kampanye damai pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus:

  1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil.
  2. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.
  4. Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.
  5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah, untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat.
  7. Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antar peserta pemilu.

 

Partai Politik  Peserta Pemilu  antara lain :

  1. Partai Gerindra
  2. Partai Golkar
  3. Partai Nasdem
  4. Partai Buruh
  5. Partai Gelora Indonesia
  6. Partai PKS
  7. Partai Garuda
  8. Partai PAN
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Perindo
  11. Partai PPP
  12. Partai Umat
  13. Partai PDIP
  14. Partai PSI
  15. Partai Hanura
  16. Partai PKB
  17. Partai PKN

 

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Tanggamus diwakili Asisten Pemerintahan Ir. Suaidi , Dandim 0424/Tanggamus  Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, Serda Tasripan Pos TNI -AL Kota Agung,  Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Irvan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol Tanggamus Risna, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa, Panwas kecamatan se-kabupaten Tanggamus, Panwas kelurahan/desa se-kabupaten Tanggamus, Perwakilan Parpol se-Kabupaten Tanggamus dan para tamu undangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *