PANTAU LAMPUNG – Nasib apes dialami seorang warga Kabupaten Lampung Timur. Baru pulang dari main bulutangkis, rumahnya dibobol kawanan pencuri pada Rabu, 15 November 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Marga Tiga AKP Suryono menjelaskan bahwa para tersangka pencurian tersebut adalah TH (32) dan AT (19) tahun warga Kecamatan Sekampung Udik.
Para tersangka diduga terlibat aksi pembobolan rumah, milik DS (29) warga Kecamatan Marga Tiga, pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.
Saat itu, korban yang baru pulang dari berolahraga bulutangkis, memarkirkan sepeda motornya di dapur rumahnya, kemudian tidur di kamarnya,” kata Kapolres pada Selasa (14/11).
Para tersangka kemudian masuk ke dalam rumah, dengan cara mencongkel jendela, dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 2 senapan angin, raket dan sepatu olah raga dengan nilai kerugian sekitar Rp48 juta.
Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap dua tersangka tanpa perlawanan.
“Para tersangka, kita tangkap di wilayah Kabupaten Pesawaran, saat berupaya melakukan transaksi penjualan senapan angin, yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut,” terangnya.
Saat ini kedua tersangka, berikut barang bukti 2 pucuk senapan angin, sudah diamankan di Mapolsek Marga Tiga, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (asir)