Ratusan Liter Tuak dan Berbagai Merk Miras Ilegal Disita Polres Pringsewu

Pringsewu68 Dilihat
banner 300250

PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Razia yang dilakukan jajaran Polres Pringsewu bersama anggota polsek pada Sabtu malam, 23 September 2023, telah mengamankan 208 botol miras berbagai merk dan 130 liter tuak.

Razia menyasar sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal, termasuk warung-warung kecil, rumah-rumah kosong, dan kendaraan bermotor. Selama razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Perencanaan Kompol Kenedy Pratidina mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya miras ilegal. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi miras ilegal yang bisa berdampak negatif pada kesehatan dan keamanan mereka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitarnya,” kata kapolres.

Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *