Pencuri Nekad Bobol Rumah dan Warung Lewat Pintu Depan

banner 468x60

LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com– Pembobol rumah dan warung asal Sukadana tak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke Polsek Way Bungur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan pada Rabu, 6 September 2023. Pembobol itu berinisial AR (31), bersama rekannya terlibat pembobolan rumah dan warung milik MD (48) warga Way Bungur yang merugi hingga Rp16 juta.

banner 336x280

Tersangka diduga masuk melalui pintu depan untuk mengambil berbagai dokumen kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Tersangka juga diduga menggasak dua unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Supra Fit dan Yamaha Fino, HP dan uang ratusan ribu rupiah, serta puluhan bungkus berbagai merk rokok yang berada didalam warung.

“Dalam perkara ini tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(Agus Tiar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *