oleh

Baku Tembak dengan Densus 88 AT di Register 22, Dua Terduga Teroris Tewas

SENDANG AGUNG, PL – Dua tersangka anggota teroris tewas dalam penggerebekan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror di kawasan Register 22 Way Waya atau di Dusun 3 Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan sejumlah sumber yang diperoleh tim Pantaulampung.com, juga dari laporan petugas kepada komandannya, salah seorang tersangka yang tewas adalah Sambada (50), warga Jawa Tengah, yang tinggal di Way Kiri, Register 22, sekitar 2 tahun.

Rabu (12/4/2023) malam, sekitar pukul 19.30, anggota Densus 88 Anti Teror membawa jenazah seorang laki-laki kemudian langsung dinaikkan ambulan dan dibawa ke arah Bandar Lampung. Lokasi titik kumpul anggota Polri di rumah Basarudin, kepala Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Rabu (12/4) sekitar pukul 03.00, anggota Densus 88 AT bersama aparat Kampung Sendang Baru melakukan penggerebekan warga yang tinggal di Kebun Umbul Way Kiri, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, di wilayah hutan Register 22 Way Waya dengan melewati jalan umbul Panggrong, Kecamatan Sendang Agung. Kemudian, sekitar pukul 06.00, kembali dengan membawa satu jenazah dan langsung dinaikan ambulance dan dibawa ke arah Bandar Lampung. Anggota Densus 88 AT yang masuk kawasan Register 22 diperkirakan 50 orang.

Siang harinya, sekitar pukul 12.30, rombongan tim Densus 88 AT berangkat lagi menuju kawasan hutan Register 22 Way Waya sampai sekarang (pukul 19.30), belum kembali dengan mengendarai kendaraan milik warga Sendang Baru. Informasi yang didapat, mereka menuju Umbul Bernung, Kecamatan Batutegi, Kabupaten Tanggamus.

Dalam penggerebekan itu, seorang anggota Densus terkena tembakan pada paha kanan. Sementara, dari pihak teroris, dua orang meninggal dunia. “Satu jenazah pukul 06.00 sudah dievakuasli dan satu jenazah lagi masih dalam evakuasi melalui Margosari, Pringsewu. Sementara, tiga orang pelaku masih dalam pengejaran,” demikian laporan yang dikirimkan petugas di lapangan kepada atasannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, terduga teroris yang tinggal di hutan kawasan Register 22 bukan warga Kampung Dusun III Sendangbaru. “Mereka orang luar kampung kami,” ujar seorang warga.

Warga juga mengungkapkan meski ada warga Umbulan yang biasa berbelanja kebutuhan sehari-hari di kampung mereka, namun mereka tidak pernah menduga bahwa ada teroris di antara mereka. “Warga juga merasa terkejut dengan kedatangan puluhan polisi yang merangsek ke dusun kami untuk menangkap terduga teroris di Umbulan,” tambahnya. (*)