BANDAR LAMPUNG, PL– Anggota DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mengajak mahasiswa berani manuver tangkal dan hapus budaya korupsi, Selasa, 6 Desember 2022.
Dalam acara dialog kemahasiswaan dan Dies Natalis ke-84 Mahasiswa Pancasila bertemakan Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Kampus Dalam Upaya Menanggulangi Budaya Korupsi itu, ia mengatakan, perilaku korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila yang terdapat dalam Pancasila dan para koruptor tidak pancasilais.
“Dalam konteks pemberantasan korupsi, jelas korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan dan sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila sehingga banyak yang mengatakan para koruptor tidak pancasilais karena telah mengkhianati seluruh nilai-nilai dalam dasar negara kita,” papar Lesty.
Dalam sila pertama, kata dia, korupsi merupakan perbuatan yang mengingkari nilai-nilai ketuhanan.
“Apalagi sisi kemanusiaan yang adil dan beradab seperti bunyi sila kedua Pancasila,” ujar Ketua Bidang Ekonomi dan UMKM DPD PDI Perjuangan Lampung itu.
Apabila dibiarkan berlarut, lanjut dia, dampak destruktif kejahatan korupsi, salah satunya dapat merusak nilai-nilai persatuan dalam sila ketiga.
“Mengingat, para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara,” ujarnya.
Kejahatan korupsi dapat mengganggu kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan sebagaimana tertera pada sila keempat.
“Yang pasti, korupsi telah mengamputasi keadilan dan rasa adil bagi rakyat sehingga kejahatan kemanusiaan yang telah berurat akar di republik ini harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti termaktub dalam sila kelima,” tuturnya.
Pancasila adalah garda terdepan sekaligus benteng yang terbukti menyelamatkan negeri ini dari berbagai permasalahan bangsa sejak dulu hingga saat ini.
“Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat jernih melihat ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi, yang jangan hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara,” jelas dia.
Menurutnya untuk mewujudkan pemberantasan korupsi di lingkungan Kampus mahasiswa diharapkan berani mengkritisi kebijakan internal kampus dan sekaligus melakukan pressure kepada pemerintah agar undang-undang yang mengatur pendidikan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu, mahasiswa melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada.
“Mahasiswa harus menjiwai Pancasila dan selalu menggelorakan semangat antikorupsi. Jadikan Pancasila sebagai landasan kita untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, salah satunya permasalahan korupsi,” ajak Lesty.
Kegiatan dialog yang dimoderatori jurnalis Senior Taufik Wijaya menghadirkan Staff Ahli Menpora RI, Dr. Samsudin, M. Pd sebagai Key Not Speaker , Ketum Umum IPKI/ Ketua Yayasan Untag Jakarta, H, M. Bambang Sulistomo, S. Ip, M. Ip dan beberapa pemateri lainnya. Berikut rinciannya:
KEYNOTE SPEAKER
Dr. Samsudin, M. Pd (Staff Ahli Menpora RI)
Kalpitama, S. Sos.
DISKUSI
Ajeng MP, /Hero Lubis
1. HM. Bambang Sulistomo, S. Ip, M. Ip
Ketum Umum IPKI/ Ketua Yayasan Untag Jakarta
2. KH. Drs. Abdullah Mas’ud
Kabid Kepemudaan Kemenpora
3. Hermi Yanzi, S. Pd, M. PD
Wakil Dekan III Unila
4. Lesty Utami Putri, SH
Anggota DPRD Prov. Lampung
5. Descatama Paksimoeda, ST, SE, MM
Kadispora Prov. Lampung
MODERATOR :
Taufik Wijaya, SE
Pemred Radar Lampung