Program layanan berbasis teknologi yang terintegrasi Ratu Sikop menjadi inovasi di bidang perizinan yang sangat diandalkan Kabupaten Tanggamus dalam menggaet investor. Aplikasi perizinan yang diresmikan tahun 2019 lalu itu sukses menempatkan Kabupaten Tanggamus terdepan dibanding kabupaten/kota lain di Lampung dalam kemudahan perizinan bagi investor termasuk sebagai langkah awal pembangunan kawasan industri terpadu Kabupaten Tanggamus.
Tanggamus – Kabupaten Tanggamus patut bangga. Tahun 2021 lalu, kabupaten ini berhasil membukukan nilai investasi terbesar dibanding 14 kabupaten/kota lain yang ada di Lampung.
Padahal, di tahun itu, pandemi Covid-19 tengah mewabah di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Tanggamus. Kontribusi yang sangat signifikan untuk kemajuan daerah tak hanya bagi Kabupaten Tanggamus, tapi juga Provinsi Lampung ini.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung menyebut tahun 2021 lalu sebanyak Rp. 4,94 Triliun lebih realisasi investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun luar negeri masuk ke Kabupaten Tanggamus.
Itu berarti, Kabupaten Tanggamus memberikan kontribusi investasi di Provinsi Lampung sebesar 47 persen lebih atau memiliki nilai investasi tertinggi diantara 14 kabupaten/kota lainnya dengan sektor investasi yang berasal dari gas, listrik hingga air bersih.
Di pertengahan tahun 2022 ini pula, DPMPTSP Kabupaten Tanggamus menyebutkan sejumlah investasi berskala besar baik dari dalam dan luar negeri juga tengah dalam tahap pembahasan serius.
Inovasi Perizinan Ratu Sikop
Dibalik keberhasilan dan tingginya nilai investasi yang berhasil dibukukan oleh Kabupaten Tanggamus itu, ternyata ada upaya serius sejak tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab Tanggamus yang disupervisi langsung oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dengan melakukan inovasi di bidang perizinan yang berbasis teknologi dan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi OSS milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Uniknya, aplikasi perizinan ini diberinama yang menyesuaikan karakteristik Kabupaten Tanggamus yakni Ratu Sikop. Dalam bahasa Lampung sendiri Ratu Sikop memiliki arti Ratu yang Cantik Rupawan.
Sedangkan dalam inovasi perizinan, Ratu Sikop adalah akronim dari Ramah Amanah Tegas Unggul – Sistem Komputerisasi Perizinan yang proses perizinannya dilakukan secara online dan terpadu sehingga para pelaku usaha tak perlu repot datang langsung ke Kabupaten Tanggamus.
Pengembangan aplikasi ini selain sebagai upaya menarik sebanyak mungkin investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tanggamus dengan mengurus perizinan agar lebih cepat melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi mengedepankan protokol kesehatan (prokes) untuk tetap menjaga jarak selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Terintegrasi dengan Berbagai Layanan dan Aplikasi lain
Hebatnya lagi, aplikasi ini juga terintegrasi langsung dengan berbagai aplikasi lain, seperti layanan Si Cantik salah satu layanan aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang juga merupakan layanan aplikasi perizinan terpadu.
Tak hanya itu saja, Ratu Sikop juga terkoneksi secara langsung dengan OSS (Online Single Submission) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga website resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang menampilkan berbagai potensi Kabupaten Tanggamus diberbagai sektor.
Dengan layanan yang saling terintegrasi pada Ratu Sikop ini pula, membuat para investor semakin mudah dalam mengetahui potensi daerah hingga mengurus berbagai perizinan secara mudah dan cepat dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit.
Layanan Pengaduan di Ratu Sikop
Tak hanya dalam hal pengurusan izin bagi para pelaku usaha, Ratu Sikop juga memberikan kesempatan yang amat luas bagi para pelaku usaha maupun investor yang hendak melaporkan terhadap adanya indikasi pungutan liar dalam pengurusan perizinan.
Melalui layanan pengaduan secara khusus ini pula, Pemkab Tanggamus menjamin kerahasiaan data pelapor hingga memberikan sangsi yang tegas kepada oknum pegawai yang terindikasi melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha.
Dengan adanya layanan pengaduan ini pulalah yang membuat banyak investor tertarik menanamkan investasinya di Kabupaten Tanggamus karena adanya jaminan proses perizinan yang sesuai prosedur sekaligus lebih cepat dan mudah.
Selain itu, keberadaan layanan pengaduan pada aplikasi perizinan Ratu Sikop ini pula sangat efektif untuk menekan sekaligus menghindari kemungkinan adanya oknum yang hendak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kebijakan maupun hukum.
Menyandingkan Ratu Sikop dengan Program Tanggamus Pro Investasi
Pengembangan aplikasi layanan perizinan Ratu Sikop ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program yang digagas oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani yakni; Tanggamus Pro Investasi yang memberikan banyak kemudahan dari berbagai hal hingga memangkas berbagai proses perizinan yang dianggap terlalu memberatkan investor.
Melalui program Tanggamus Pro Investasi yang diluncurkan pada tahun 2019 ini pula, Bupati Dewi Handajani bahkan memberikan jaminan keringanan biaya, hingga keamanan dan kenyamanan para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tanggamus.
Forum Investasi Tanggamus (Foita)
Selain itu, sejalan dengan program Tanggamus Pro Investasi itu pula, Bupati Dewi Handajani tengah menggagas pembentuk Forum Investasi Tanggamus (Foita) yang menjadi wadah khusus antara pihak pemerintah dan swasta dalam berbagai hal.
Dengan forum ini pula, Dewi Handajani ingin membangun komunikasi strategis dengan pihak swasta termasuk terus melakukan koordinasi sekaligus memberikan jaminan kepastian untuk terus mengembangkan investasinya di Tanggamus.
“Salah satu upaya serta langkah meningkatkan tenaga kerja, penyerapan hingga terciptanya percepatan pembangunan ekonomi daerah, maka harus ada strategi pengembangan yang dilaksanakan, serta penerapan perekonomian melalui akselarasi investasi, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati Dewi Handajani.
Daerah dengan Potensi Investasi Tinggi di Indonesia
Program Tanggamus Pro Investasi maupun layanan aplikasi Ratu Sikop ini juga digaungkan menyusul dengan ditetapkannya Kabupaten Tanggamus sebagai daerah dengan potensi investasi tinggi di Indonesia oleh pemerintah pusat bersama dengan 57 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Penetapan ini bahkan dilihat berdasarkan banyaknya potensi investasi yang ada di Kabupaten Tanggamus mulai dari panas bumi, pertambangan, pariwisata, pertanian hingga perkebunan yang banyak dimiliki di Kabupaten Tanggamus.
Kawasan Industri Terpadu Kabupaten Tanggamus
Dari berbagai potensi yang ada di Kabupaten Tanggamus itu, daerah ini masih memiliki proyek strategis nasional yakni Kawasan Industri Tanggamus yang kian dilirik oleh banyak investor dari dalam maupun luar negeri.
Kawasan industri yang sebelumnya dikenal dengan nama kawasan industri maritim (KIM) yang perencanaannya sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu ini bahkan sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tingkat nasional sebagai proyek strategis nasional untuk dijadikan kawasan investasi terpadu paling potensial yang bakal diminati oleh banyak investor dengan nilai investasi yang tinggi.
Tercatat investor dari luar negeri seperti Nippon Steel, Mitsui Group, kelompok pelayaran Evergreen Group hingga investor dalam negeri seperti PT. PAL, PT. Dok Koja Bahari hingga PT. Krakatau Steel sudah menyatakan siap untuk berinvestasi di kawasan ini.
Kawasan industri yang kini pengelolaannya dilakukan langsung oleh anak usaha Pertamina, yakni; PT. Pertamina Trans Kontinental ini rencanaya akan dibangun di lahan seluas 800 hektar yang berada di Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus dengan total investasi hingga Rp. 17, 5 T.
Kawasan industri ini diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang ini sudah masuk dalam tahap penandatanganan MOU yang akan dilanjutkan proses ground breaking yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Dengan besarnya potensi investasi hingga upaya Pemkab Tanggamus melakukan berbagai perubahan kebijakan serta inovasi perizinan berbasis teknologi aplikasi ini akan sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan.