BANDAR LAMPUNG, PL– Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang di Pasar Gintung dan sekitarnya pada Selasa (14/6/2022).
Menurut Hendri, komandan regu (Dandru) Polisi Pamong Praja yang bertugas di lokasi itu, penertiban tersebut dilakukan akibat para pedagang sudah memasuki badan jalan yang mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.
“Ya merapikan dagangan mereka supaya tidak mengular ke badan jalan karena akan mengakibatkan kemacetan, otomatis para pengunjung akan berdiri di depan pedanggang dan parkir di situ dan itu jelas mengganggu. Makanya di upayakan penertipaan,” ucapnya.
Apresiasi para pedagang yang mengikuti penertiban tersebut mempermudah para petugas melaksanakan tugasnya sehingga kerusakan pun tak terjadi
“Tidak ada perlawanan, mereka mengikuti peraturan saja penurunan payung ya karna payungnya menjulur ke badan jalan jadi itu juga menggangu, kalo kerusakan tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Yati, salah satu pedagang yang berada di pinggir badan jalan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak masalah karena hanya melakukan perapihan saja dan menurutnya pedagang yang terlambat itulah yang tidak kebagian tempat hingga akhirnya menaruh dagangan mereka di badan jalan
“Mereka hanya merapihkan aja, kita mah udah rapih kadang pedagang baru datang siang langsung naro ke depan kita, mau ngomongin gimana kalo pagi malah kadang sampe tengah jalan,” ucapnya
Lanjutnya, kerusakan memang tak terjadi namun penurunan payung juga dilakukan karna menghalangi badan jalan sehingga berpengaruh juga di barang dagangan yang terkena panas sehingga membuat kualitasnya cepat rusak.