BANDAR LAMPUNG, PL- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung imbau masyarakat tidak takbir keliling, konvoi di jalan pada malam hari raya Idulfitri 1443-Hijrah, Minggu, 1 Mei 2022.
WaliKota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, hal ini dilakukan karena Kota Bandar Lampung masuk dalam PPKM level 2.
“Jadi masyarakat harus menggunakan protokol kesehatan. Malam takbiran boleh dilakukan di masjid atau mushola,tapi tidak boleh ada konvoi takbiran keliling,” Jelasnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya koordinasi dengan Wali Kota beserta Forkopimda guna pengamanan takbiran.
“Untuk konvoi tidak boleh dilakukan, tentu kita akan melakukan langkah persuasif. Mungkin masih ada yang tidak tahu, atau merasa senang berlebihan. Karena ini bukan suatu pelanggaran pidana, sehingga harus dilakukan langkah persuasif,” ungkapnya.
Rencananya, pengalihan lalu lintas dilakukan jika terjadi kepadatan kendaraan di satu titik ruas jalan.
“Kami sudah membuat rencana pengalihan Arus dan Apabila terjadi kepadatan di suatu titik,” tutupnya.
Tri Oktavian