Sahabat Pantau
Aksi kriminal terus berseliweran di wilayah hukum Polda Lampung. Sepekan, Tim Redaksi Pantau Lampung telah merangkum aksi kriminal dari pencurian yang mengherankan hingga mutilasi sadis yang menyulut emosi.
Kasus pertama dimulai dari maraknya Bank Plecit. Bank Plecit adalah pinjaman uang berbunga tinggi. Penagihannya dilakukan secara rutin sesuai perjanjian.
Bank Plecit mulai marak di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Berdasar informasi warga yang meminjam, mereka kerap diancam bahkan ada upaya-upaya kekerasan fisik bila telat membayar angsuran.
Jumlah Bank Plecit berkedok koperasi itupun tak sedikit. Sebanyak 20 Bank Plecit dikabarkan beroperasi di wilayah Karangrejo. 4 warga terancam menjual rumah mereka guna melunasi utang hasil pinjaman.
Teknis peminjaman dan pembayaran bank ini ialah, jika pinjamannya 500 ribu maka dalam satu minggu peminjam mesti membayar 600 ribu namun jika hanya sanggup membayar dalam jangka waktu 1 bulan maka wajib membayar utang tersebut menjadi 900 ribu rupiah.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Karangrejo. Pihaknya akan melakukan pendataan jumlah Bank tersebut sebagai langkah awal penindakan. Bahkan personil yang mendapat tanggung jawab menangani persoalan ini juga ditargetkan sehingga kasus ini diharapkan terselesaikan segera.
…
Kasus kriminal yang kedua ialah maraknya pencurian gorong-gorong di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Kawanan pencuri ini bergerak pada dini hari untuk menghindari tangkapan warga. Namun parahnya mereka beraksi di sekitar sektor kepolisian, pada Jumat subuh, 4 Maret 2022.
Aji Ifandi, karyawan rumah makan di sekitar lokasi mengatakan. Kejadian ini sekira pukul 04.30 WIB. Para pencuri hanya berhasil membawa kabur 2 penutup sedangkan yang satu lagi gagal mereka gasak.
Selain di lokasi tersebut, kawanan pencuri lebih dulu menggasak penutup besi gorong-gorong. Aji dan karyawan lain berharap aparat keamanan segera menindak dan meringkus pelaku.
Dia juga berharap stakeholder terkait segera mengambil tindakan karena orong-gorong yang menganga sangat membahayakan pejalan kaki mau pun pengendara.
…
Tindak kriminal yang ketiga tentang seorang suami yang tega merekayasa kematian sang istri. Peristiwanya terjadi di Kampung Bukit, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan pada Jumat, 4 Maret 2022. Pelaku berinisial SB berusia 24 tahun mengatakan, istrinya yang berinisial OD 21 tahun meninggal karena gantung diri.
SB sempat berteriak histeris meminta tolong warga. Namun itulah muslihatnya melancarkan rekayasa tersebut.
Warga yang datang ke dalam tempat tinggal korban dan pelaku pun merasa heran. Jasad istrinya telah tergeletak di atas tempat tidur.
Keluarga korban yang mengetahui informasi gantung diri itu langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Polisi langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat untuk melakukan autopsi.
Hasilnya terdapat kejanggalan karena ada bekas cekikan. Polisi langsung memeriksa saksi yang terdiri dari keluarga dan suami korban. Hasil penyelidikan menjelaskan korban meninggal karena dicekik.
Berdasar keterangan warga sekitar, pelaku dan korban kerap cekcok. Sang istri menuntut cerai karena suami merupakan pecandu narkoba yang sering menggunakan sabu.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kekerasan ancaman serta pidana penjara paling lama llima belas tahun.
….
Kasus kriminal terakhir terjadi di Kabupaten Lampung Timur, pada 3 Maret 2022. Kasus ini cukup mencengangkan warga net dan yang bermukim di sekitarnya.
Korban pembunuhan dalam kasus tersebut ialah bocah 11 tahun. Dia dimutilasi dan jasadnya dibuang ke dalam semak-semak kebun.
Pelaku membelah tenggkorak kepala dan merobek perut korban. Berdasar pengakuan pelaku, kekejaman itu dilakukan karena korban mengambil duriannya.
Pelakunya nyaris mati dihajar masa. Beruntung jajaran Polres Lamtim segera mengamankannya yang telah berbuat keji terhadap bocah kelas 5 SD warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu itu.
Kapolres Lampung Timur Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan, korban berinisial R tersebut dibunuh saat mencari durian di kebun. Dia sempat meminta tolong namun karena kondisi yang gelap maka tak satu pun orang bergerak.
Sekira pukul 06.00 WIB, seorang teman korban bernama Tama melihat bercak darah. Dia mulai menelusuri jejak itu hingga menemukan potongan jari jempol kaki. Dia yang mencari tahu kejanggalan tersebut kemudian melihat mayat tanpa kepala sehingga berlari untuk memanggil warga.
Tim inafis Polres Lamtim tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB sesaat menerima laporan warga kemudian langsung mengevakuasi.
Namun saat proses itulah seorang laki-laki berinisial HA berusia 26 tahun muncul dari dalam semak belukar. Dia berjalan seraya membawa pisau korban ketika Tim Inafis masih melakukan evakuasi.
Pelaku nyaris mati dihantam amuk warga. Beruntung polisi segera meredam emosi masyarakat sehingga dia berhasil diamankan dan mengakui tindakannya. Namun warga yang masih emosi hendak membakar rumah keluarga pelaku akan tetapi pamong desa segera menengahi permasalahan ini.
Sahabat Pantau di mana pun berada
Tindak kriminal mengintai semua orang tak terkecuali di dalam rumah sendiri. Terus berhati-hati dalam berperilaku dan menjaga barang berharga Anda.
Tim Redaksi Pantau Lampung