• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Walikota Balam Perketat PPKM

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 27, 2021
A A
Walikota Balam Perketat PPKM
ADVERTISEMENT

Bandarlampung, PL — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memperketat Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Instruksi baru itu dikeluarkan guna menahan laju penyebaran Covid 19 di Kota Bandarlampung.

“Alhamdulillah sudah berjalan,” kata Ahmad Nurizki, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung, Minggu (27/6).

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan Satgas Covid-19 terkait instruksi ini kepada masyarakat diantaranya adalah lewat media dan menginformasikannya langsung kepada camat dan lurah.

BeritaTerkait

Как войти в Slottica Casino: пошаговый гид для казахстанских игроков

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

“Tim sudah keliling sambil melakukan penerapan protokol kesehatan seperti biasa. Kemudian kita infokan juga kepada camat dan lurah untuk ikut mensosialisasikannya,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat, menurutnya juga sudah berjalan sejak dua malam yang lalu. “Ibu Walikota, Bapak Wakil Walikota, Pak Kapolres, Pak Plh Sekda, juga ikut dalam sidak beberapa malam ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pada surat instruksi tersebut dijelaskan bahwa dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT (Rukun Tetangga).

Zona Hijau hanya diberlakukan untuk daerah yang bebas kasus Covid-19 dalam satu wilayah RT. Zona Kuning diberlakukan jika terdapat 1‐2 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT dalam 7 hari terakhir.

Zona Oranye diberlakukan jika terdapat 3-5 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT dalam 7 hari terakhir, dan Zona Merah diberlakukan jika terdapat lebih dari 5 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT dalam 7 hari terakhir.

Untuk perkantoran/tempat kerja, pada Zona Hijau, Kuning, dan Oranye dilakukan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen. Sedangkan wilayah Zona Merah melakukan WFH sebesar 75 persen dan tetap menerapkan prokes untuk semua wilayah.

Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) semua jenjang pada Zona Hijau, Kuning, dan Oranye dilakukan sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementeriam Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan prokes. Sedangkan Zona Merah KBM dilakukan secara daring (online).

Untuk kegiatan makan/minum (rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dan tempat publik, jam operasionalnya dimulai dari pukul 07.00-20.00 WIB dan pembatasan pengunjung yaitu 25% dari kapasitas.

Namun untuk layanan pesan antar/bawa pulang boleh sesuai dengan jam operasional restoran.

Walikota Eva Dwiana juga mengatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tingkat Kelurahan.

“Ini bukan semata-mata Bunda yang buat. Ini dari pusat, Bunda hanya meneruskan. Seluruh Indonesia juga melakukan perpanjangan PPKM ini,” tandasnya. (*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Yorin Cantika Raih Runner Up II

Next Post

Alat Skrining Gratis Untuk Masyarakat

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Jan 24, 2026
Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Berita

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

Jan 24, 2026
Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara
Berita

Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara

Jan 23, 2026
Next Post
Sarbumusi Harap Ada Sinergi dengan Pemerintah

Alat Skrining Gratis Untuk Masyarakat

Kapolda Lampung Amankan 183 Senjata Api dan 83 Sudah Dimusnahkan

Kapolda Lampung Amankan 183 Senjata Api dan 83 Sudah Dimusnahkan

Kapolda Lampung Mengungkap 241 Kasus dan 277 Tersangka dalam Sebulan

Kapolda Lampung Mengungkap 241 Kasus dan 277 Tersangka dalam Sebulan

Karyono Wibowo Beri Masukkan untuk BEM UI

Karyono Wibowo Beri Masukkan untuk BEM UI

Bupati Lampura Buka Diskusi Publik Warna.id

Bupati Lampura Buka Diskusi Publik Warna.id

banner 300250

Berita Terkini

  • Как войти в Slottica Casino: пошаговый гид для казахстанских игроков
  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
  • Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
  • DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
  • KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In