• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, September 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 11, 2021
A A
Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru tingkat SMP dan SMA perlu mengetahui dan memahami persyaratan usia. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah membuat peraturan yang menyesuaikan ketetapan kementerian pendidikan Republik Indonesia, Jumat (11/6).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomor 800/768/V.01/DP.1C/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang telah juga diseuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain harus menyelesaikan pendidikan kelas 6 Sekolah Dasar (SD) atau bentuk pendidikan lain sederajat terlebih dahulu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menetapkan usia maksimal untuk peserta didik yang bisa masuk ke jenjang SMP.

BeritaTerkait

Wabup Umi Laila Tegaskan Kolaborasi Eksekutif & Legislatif Jadi Kunci Sukses Pembangunan Pringsewu

Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Terungkap, Ternyata Nelayan Asal Banten

“Peserta didik baru kelas 7 SMP mesti berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Calon peserta didik kelas 10 tingkat SMA/SMK pun sama. Persyaratan utamanya mesti menyelesaikan pendidikan pada kelas 9 tingkat SMP. Selain itu, usia maksimalnya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada pengecualin bagi SMK.

ADVERTISEMENT

“SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam buku pedomannya telah menetapkan aturan pembuktian persyaratan usia calon peserta didik. Ada dua opsi untuk membuktikan sekaligus memenuhi persyaratan tersebut.

“Orang tua atau calon peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA— bisa hanya menunjukkan akta kelahiran atau menunjukkan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Namun, yang telah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Persyaratan ini tidak bersifat mutlak bagi semua lembaga atau penyelenggara pendidikan. Persyaratan usia di atas memiliki pengecualian bagi sekolah khusus. Yakni, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Next Post

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Related Posts

Wabup Umi Laila Tegaskan Kolaborasi Eksekutif & Legislatif Jadi Kunci Sukses Pembangunan Pringsewu
Berita

Wabup Umi Laila Tegaskan Kolaborasi Eksekutif & Legislatif Jadi Kunci Sukses Pembangunan Pringsewu

Sep 17, 2025
Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Terungkap, Ternyata Nelayan Asal Banten
Berita

Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Terungkap, Ternyata Nelayan Asal Banten

Sep 17, 2025
Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh
Berita

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh

Sep 17, 2025
Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung
Berita

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

Sep 17, 2025
DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Tertutup Pembiayaan Netto
Berita

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Tertutup Pembiayaan Netto

Sep 17, 2025
Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka
Berita

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Sep 17, 2025
Next Post
Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Sajak Jumari HS

Sajak Jumari HS

banner 300250

Berita Terkini

  • Wabup Umi Laila Tegaskan Kolaborasi Eksekutif & Legislatif Jadi Kunci Sukses Pembangunan Pringsewu
  • Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Terungkap, Ternyata Nelayan Asal Banten
  • Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh
  • Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung
  • DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Tertutup Pembiayaan Netto
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In