• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 11, 2021
A A
Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru tingkat SMP dan SMA perlu mengetahui dan memahami persyaratan usia. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah membuat peraturan yang menyesuaikan ketetapan kementerian pendidikan Republik Indonesia, Jumat (11/6).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomor 800/768/V.01/DP.1C/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang telah juga diseuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain harus menyelesaikan pendidikan kelas 6 Sekolah Dasar (SD) atau bentuk pendidikan lain sederajat terlebih dahulu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menetapkan usia maksimal untuk peserta didik yang bisa masuk ke jenjang SMP.

BeritaTerkait

Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung

Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba

“Peserta didik baru kelas 7 SMP mesti berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Calon peserta didik kelas 10 tingkat SMA/SMK pun sama. Persyaratan utamanya mesti menyelesaikan pendidikan pada kelas 9 tingkat SMP. Selain itu, usia maksimalnya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada pengecualin bagi SMK.

ADVERTISEMENT

“SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam buku pedomannya telah menetapkan aturan pembuktian persyaratan usia calon peserta didik. Ada dua opsi untuk membuktikan sekaligus memenuhi persyaratan tersebut.

“Orang tua atau calon peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA— bisa hanya menunjukkan akta kelahiran atau menunjukkan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Namun, yang telah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Persyaratan ini tidak bersifat mutlak bagi semua lembaga atau penyelenggara pendidikan. Persyaratan usia di atas memiliki pengecualian bagi sekolah khusus. Yakni, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Next Post

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Related Posts

Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
Berita

Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung

Nov 26, 2025
Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
Berita

Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba

Nov 26, 2025
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Nov 26, 2025
Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo

Nov 25, 2025
Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Berita

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru

Nov 25, 2025
Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
Berita

Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle

Nov 25, 2025
Next Post
Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Sajak Jumari HS

Sajak Jumari HS

banner 300250

Berita Terkini

  • Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
  • Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
  • Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In