• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Desember 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 11, 2021
A A
Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru tingkat SMP dan SMA perlu mengetahui dan memahami persyaratan usia. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah membuat peraturan yang menyesuaikan ketetapan kementerian pendidikan Republik Indonesia, Jumat (11/6).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomor 800/768/V.01/DP.1C/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang telah juga diseuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain harus menyelesaikan pendidikan kelas 6 Sekolah Dasar (SD) atau bentuk pendidikan lain sederajat terlebih dahulu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menetapkan usia maksimal untuk peserta didik yang bisa masuk ke jenjang SMP.

BeritaTerkait

SPASIBO! Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Kenal Batas

339 Sertipikat PTSL Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Terima Kepastian Hukum atas Tanah

“Peserta didik baru kelas 7 SMP mesti berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Calon peserta didik kelas 10 tingkat SMA/SMK pun sama. Persyaratan utamanya mesti menyelesaikan pendidikan pada kelas 9 tingkat SMP. Selain itu, usia maksimalnya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada pengecualin bagi SMK.

ADVERTISEMENT

“SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam buku pedomannya telah menetapkan aturan pembuktian persyaratan usia calon peserta didik. Ada dua opsi untuk membuktikan sekaligus memenuhi persyaratan tersebut.

“Orang tua atau calon peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA— bisa hanya menunjukkan akta kelahiran atau menunjukkan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Namun, yang telah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Persyaratan ini tidak bersifat mutlak bagi semua lembaga atau penyelenggara pendidikan. Persyaratan usia di atas memiliki pengecualian bagi sekolah khusus. Yakni, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Next Post

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Related Posts

339 Sertipikat PTSL Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Terima Kepastian Hukum atas Tanah
Berita

339 Sertipikat PTSL Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Terima Kepastian Hukum atas Tanah

Des 11, 2025
Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026
Berita

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Des 11, 2025
Bandar Lampung

Gempar! Kejati Lampung Sita Mobil Mewah, Tas Branded & Properti Mantan Bupati Pesawaran, Nilai Aset Capai Rp45 Miliar

Des 11, 2025
Drama Hujan Deras di Gadingrejo! Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Netizen Heboh
Berita

Drama Hujan Deras di Gadingrejo! Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Netizen Heboh

Des 11, 2025
Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
Bandar Lampung

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Des 10, 2025
Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan
Berita

Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan

Des 10, 2025
Next Post
Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Sajak Jumari HS

Sajak Jumari HS

banner 300250

Berita Terkini

  • SPASIBO! Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Kenal Batas
  • 339 Sertipikat PTSL Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Terima Kepastian Hukum atas Tanah
  • Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026
  • Gempar! Kejati Lampung Sita Mobil Mewah, Tas Branded & Properti Mantan Bupati Pesawaran, Nilai Aset Capai Rp45 Miliar
  • Drama Hujan Deras di Gadingrejo! Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Netizen Heboh
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In