BeritaPringsewu

Bantuan Pangan Beras Kembali Cair, Warga Pringsewu Terima 30 Kg untuk Tiga Bulan

PANTAU LAMPUNG — Kabar baik datang untuk puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras tahap II periode Juli-September 2026.

Penyaluran bantuan tersebut salah satunya dilakukan di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, bantuan pangan beras juga diarahkan untuk mendukung penanganan kerawanan pangan, pengentasan kemiskinan hingga pengendalian inflasi.

Saat menyerahkan bantuan, Riyanto mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah.

“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Bukan hanya tersedia, pangan juga harus aman, bermutu dan bisa dijangkau masyarakat.

Karena itu, ia berharap proses penyaluran bantuan pangan beras dapat berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” ucapnya.

Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pemerintah kecamatan serta aparatur pekon setempat.

555 Warga Bumiarum Dapat Bantuan Beras

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat berada di Pekon Bumiarum.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 8.634 PBP yang berada di Kecamatan Pringsewu.

Untuk alokasi periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

Jika dihitung secara keseluruhan, program bantuan pangan ini menjangkau puluhan ribu masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

Tercatat sebanyak 55.048 PBP menerima bantuan pangan untuk periode Juli-September 2026.

Total beras yang dialokasikan untuk seluruh penerima di Kabupaten Pringsewu mencapai 1.651.440 kilogram.

Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga berharap bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

(Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *