Gunung Rajabasa Terancam Karhutla, Warga Diminta Jangan Cuek dengan Api Sekecil Apa Pun
PANTAU LAMPUNG — Warga pesisir Rajabasa diminta tidak tinggal diam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Cuaca panas dan musim kemarau yang berlangsung kering membuat kawasan sekitar Gunung Rajabasa semakin membutuhkan kewaspadaan.
Masyarakat bahkan didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah munculnya api sebelum berubah menjadi kebakaran besar.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanganan karhutla bertema “Masyarakat Peduli Karhutla” yang digelar Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026).
Sekitar 50 warga pesisir Rajabasa mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan masyarakat yang sehari-hari tinggal dan beraktivitas di kawasan yang berdekatan dengan Gunung Rajabasa.
Ketua Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan sekaligus Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, Brigjen Bangkit Rahmat Tri Widodo, hadir bersama tim.
Turut hadir Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kepala Pelaksana BPBD Maturidi serta Camat Rajabasa Firdaus.
Masyarakat Jadi Alarm Pertama
Mewakili tim penyuluh dan edukator, Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian.
Menurutnya, masyarakat justru memiliki posisi paling strategis karena berada paling dekat dengan kawasan yang berpotensi menjadi sumber api.
Karena itu, masyarakat dinilai bisa menjadi “alarm pertama” ketika muncul tanda-tanda kebakaran.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” kata Muhammad Sukirno.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kepedulian bersama, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan yang disebut berkaitan dengan dampak El Nino.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan menunggu api membesar kemudian baru dilakukan pemadaman.
128 Kebakaran, 55 di Antaranya Kebakaran Lahan
Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan.
Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 128 peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Lampung Selatan.
Dari total tersebut, sebanyak 55 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Yang menjadi perhatian, berdasarkan data Damkarmat Lampung Selatan, seluruh kebakaran lahan tersebut dipicu aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
Sejumlah penyebab di antaranya pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di area kering serta membakar sampah tanpa pengawasan.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menjaga diri agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, tetapi juga berani saling mengingatkan.
Sefri meminta warga segera menegur apabila melihat seseorang membakar sampah di area yang rawan atau membuka lahan dengan cara membakar.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Belajar dari Kebakaran 912 Hektare
Pentingnya kewaspadaan semakin ditekankan setelah kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026.
Berdasarkan analisis tim, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian dan kemudian lalai memadamkannya.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 912,49 hektare lahan terbakar.
Medan yang sulit dijangkau membuat api cepat menyebar. Penanganannya pun membutuhkan pengerahan sedikitnya 250 personel.
Setelah berlangsung selama delapan hari, kebakaran akhirnya dinyatakan padam pada 28 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa satu sumber api yang tidak terkendali bisa berkembang menjadi kebakaran dengan cakupan luas.
Gunung Rajabasa Punya Luas 5.200,5 Hektare
Sefri mengingatkan masyarakat agar kejadian serupa tidak sampai terjadi di kawasan Gunung Rajabasa.
Pasalnya, kawasan Gunung Rajabasa memiliki luasan mencapai 5.200,5 hektare dan menjadi bagian penting bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, menjaga kawasan tersebut bukan hanya soal melindungi hutan, tetapi juga menjaga sumber penghidupan masyarakat.
“Mari kita secara bersama untuk menjaga (Gunung Rajabasa) agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” kata Sefri.
Dengan kondisi cuaca panas dan musim kemarau, masyarakat diharapkan semakin aktif melakukan pencegahan. Jangan menunggu api membesar untuk bergerak.
Edukasi, kepedulian dan keberanian warga untuk saling mengingatkan menjadi bagian penting dari sistem peringatan dini karhutla.
Sebab, sebelum petugas datang membawa armada pemadam, masyarakatlah yang biasanya lebih dulu melihat munculnya potensi api.
Menjaga Gunung Rajabasa tetap hijau pada akhirnya bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Lampung Selatan.
