PANTAU LAMPUNG – Forum Muda Lampung (FML) Kembali Menggebrak Publik Dengan Aksi Jilid III Yang Digelar Di Depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi Ini Merupakan Kelanjutan Dari Konferensi Pers Sehari Sebelumnya, Di Mana FML Menekankan Urgensi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Yang Merugikan Negara, Termasuk Proyek Irigasi Gantung Mesuji Dan Dugaan Korupsi Baru Pada Proyek Pengamanan Pantai Kalianda, Lampung Selatan.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, Menjelaskan Bahwa Aksi Hari Ini Fokus Pada Penyerahan Berkas Laporan Dan Bukti Dugaan Penyimpangan Pada Proyek Pengamanan Pantai Kalianda. Laporan Ini Mencakup Indikasi Ketidaksesuaian Spesifikasi, Penggunaan Material Di Bawah Standar Mutu, Serta Potensi Kegagalan Fungsi Proyek Yang Dikelola Oleh SNVT PJSA Mesuji Sekampung.
“Alhamdulillah, Komitmen Kami Telah Terlaksana. Hari Ini FML Resmi Menyerahkan Laporan Dugaan Korupsi Pantai Kalianda Yang Berpotensi Merugikan Negara Dalam Jumlah Signifikan,” Ujar Iqbal. Ia Menambahkan Bahwa Aksi Jilid III Ini Juga Dimaksudkan Sebagai Tekanan Serius Kepada Jaksa Agung RI Agar Segera Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Kasus-Kasus Korupsi Di Lingkungan Balai Besar Way Sekampung.
Selama Pertemuan Dengan Perwakilan FML, Pak Bambang Dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kejagung Memberikan Respon Positif. “Laporan Irigasi Gantung Akan Segera Diproses Oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Senin Kami Kasih Kabar,” Ungkap Pak Bambang. Pernyataan Ini Menjadi Harapan Baru Bagi FML Dan Publik Bahwa Kasus-Kasus Korupsi Ini Akan Ditangani Dengan Serius Dan Transparan.
FML Menegaskan Tiga Tuntutan Utama Dalam Aksi Ini:
1. Mendesak Pimpinan Kejagung Untuk Mengambil Alih Laporan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Gantung Mesuji Yang Dilaporkan Sejak 30 Oktober 2025, Karena Dinilai Mandek Di Kejati Lampung Meski Sebelumnya Telah Dijanjikan Oleh Dumas Kejagung.
2. Memerintahkan Penyelidikan Mendalam Terhadap Laporan Baru Dugaan Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Kalianda, Termasuk Memanggil Seluruh Pihak Terkait, Mulai Pejabat SNVT, Kontraktor Pelaksana, Hingga Konsultan Supervisi.
3. Memastikan Audit Perhitungan Kerugian Negara Dilakukan Secara Akurat Dan Menyeluruh, Apabila Ditemukan Kekurangan Kualitas Maupun Kuantitas Pekerjaan Pada Kedua Proyek Tersebut.
Iqbal Farochi Menambahkan Bahwa FML Akan Terus Mengawal Proses Hukum Hingga Tuntas. “Kami Menyambut Baik Komitmen Pak Bambang Dan Akan Menunggu Tindak Lanjut Dari Jampidsus Pada Hari Senin. FML Tidak Akan Berhenti Sampai Kasus Ini Benar-Benar Terungkap Demi Penegakan Hukum Yang Bersih Dan Transparan,” Ujarnya Menegaskan.
Aksi Jilid III FML Ini Menjadi Perhatian Publik Dan Media Karena Menyoroti Dugaan Praktik Korupsi Yang Berdampak Langsung Pada Pembangunan Infrastruktur Dan Kesejahteraan Masyarakat Lampung Selatan. Berbagai Pihak Kini Menunggu Langkah Konkret Kejagung Dalam Menindaklanjuti Laporan Ini, Serta Memastikan Bahwa Proyek Strategis Daerah Berjalan Sesuai Standar Dan Bebas Dari Penyimpangan.***












