• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui

MeldaEditorMelda
Jan 28, 2025
A A
Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dikabarkan akan membuka pendaftaran Pendamping Desa 2025. Proses ini akan melibatkan sejumlah tahapan seleksi yang wajib dilalui calon pendaftar.

Pendamping Desa merupakan tenaga profesional yang bertugas mengawal pelaksanaan program berbasis Undang-Undang Desa. Berikut adalah detail tahapan rekrutmen yang perlu Anda siapkan:

Tahapan Seleksi Rekrutmen

  1. Pendaftaran atau Registrasi
    Proses ini merupakan langkah awal bagi calon peserta untuk mengajukan lamaran sesuai prosedur yang ditentukan.
  2. Seleksi Administrasi
    Berkas dan kelengkapan dokumen peserta akan diperiksa untuk memastikan mereka memenuhi syarat administratif.
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    Peserta yang lolos tahap ini akan diumumkan secara resmi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  4. Tes Tulis
    Peserta akan diuji terkait kemampuan teknis dan pengetahuan yang relevan dengan tugas sebagai pendamping desa.
  5. Tes Wawancara
    Tahapan ini mengukur kemampuan komunikasi, kepribadian, dan pemahaman peserta terhadap peran dan tanggung jawab yang akan dijalani.
  6. Penetapan Hasil Seleksi
    Peserta yang lolos semua tahapan akan diumumkan secara resmi sebagai Pendamping Desa 2025.

Durasi Kontrak Pendamping Desa

Masa kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) diatur berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang dibuat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pendamping desa.

BeritaTerkait

Penjelasan Kemendes PDTT: Mengapa Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Belum Dibuka?

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

  • Durasi kontrak: Umumnya satu tahun anggaran, mulai 1 Januari hingga 31 Desember, dengan evaluasi dan pembaruan setiap tahun.
  • Pemutusan kontrak: Jika pendamping tidak memenuhi kewajiban atau melanggar aturan, kontrak dapat diputus sesuai Pasal 8 dalam SPK.

Kesimpulan

Meskipun kontrak kerja Pendamping Desa umumnya berlaku selama satu tahun, keberlanjutannya bergantung pada evaluasi kinerja. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat mengikuti rekrutmen ini, persiapkan diri dengan baik untuk melalui semua tahapan seleksi.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Kemendes PDTTkontrak kerja pendamping desaRekrutmen Pendamping Desa 2025tahapan seleksi pendamping desaTugas Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kabupaten Kukar Ajukan Kebutuhan 237 Pendamping Desa untuk 2025

Next Post

Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Hindari Ordinal, Ikuti Cara Ini

Related Posts

Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
Berita

Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Jul 1, 2025
Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
Berita

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat

Jul 1, 2025
Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
Berita

Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi

Jul 1, 2025
Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
Berita

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”

Jul 1, 2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Berita

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”

Jul 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Berita

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jul 1, 2025
Next Post
Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Hindari Ordinal, Ikuti Cara Ini

Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Hindari Ordinal, Ikuti Cara Ini

Evaluasi Kinerja Pendamping Desa, Simak Skema Seleksi Pendamping Desa 2025

Evaluasi Kinerja Pendamping Desa, Simak Skema Seleksi Pendamping Desa 2025

Dilema Petani Singkong di Lampung: Pabrik Tutup, Harga Anjlok, Singkong Terancam Busuk

Dilema Petani Singkong di Lampung: Pabrik Tutup, Harga Anjlok, Singkong Terancam Busuk

Kuota Haji Lampung 2025 Ditentukan Sebanyak 7.050 Jemaah

Jadwal Keberangkatan Haji 2025: Simak Tanggal Pentingnya

Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Butuh Waktu 5 Jam untuk Melakukan Aksinya

Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Butuh Waktu 5 Jam untuk Melakukan Aksinya

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In