• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 9, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Tim Opsnal Subdit 2 berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pelaku berinisial MR (38), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Rincian Penangkapan
Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Sastra Budi, mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan kronologi penangkapan. Setelah mendapatkan informasi, tim segera mendatangi lokasi.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

“Di tempat kejadian, anggota kami mendapati pelaku yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Ketika digeledah, ditemukan 18 paket sabu seharga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu yang siap edar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 12,19 gram sabu,” ujar Sastra Budi, Senin, 27 Januari 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita perlengkapan pengemasan, termasuk isolasi putih. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman Berat
Pelaku MR terancam dijerat Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Penangkapan Lain di Lampung Selatan
Sebelumnya, pada 23 Januari 2025, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba juga menangkap dua pria berinisial N dan P di Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diduga sebagai kurir sekaligus pengedar dengan barang bukti sabu seberat 9 gram lebih.

Dukung Program Asta Cita Presiden
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menegaskan penangkapan ini merupakan wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu fokus program tersebut adalah pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Polda Lampung berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba, demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: #pesawaran#Polda Lampungberita kriminal lampungnarkoba lampungPemberantasan Narkobapenangkapan narkoba 2025pengedar sabu ditangkapprogram asta cita presiden
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Next Post

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Related Posts

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
Berita

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
Berita

LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Berita

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Next Post
Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
  • Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum
  • LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
  • Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In