PANTAU LAMPUNG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan mengadakan Media Gathering bertajuk “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2024. Acara ini berlangsung di Cafe D SAS, Jalan Trans Sumatera, Kecamatan Kalianda pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Lampung Selatan, Devis Sugianto, yang didampingi oleh dua narasumber, yaitu Wakil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Wirdayanti, dan Sekretaris PWI Lampung Selatan, Sabda Fajar. Acara ini juga dihadiri oleh Kadiv Politik dan Kemasyarakatan PWI Lampung Selatan, Kartono, serta sejumlah awak media dari berbagai platform, termasuk online, cetak, dan elektronik.
Dalam sambutannya, Devis Sugianto menekankan pentingnya peran media dalam melakukan pengawasan pada pemilihan mendatang. “Bawaslu Lampung Selatan menggelar Media Gathering ini untuk sosialisasi pengawasan partisipatif. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama rekan-rekan media, untuk mensosialisasikan program-program Bawaslu. Kami menyadari keterbatasan sumber daya manusia yang kami miliki,” ungkap Devis.
Devis juga mengingatkan media tentang tanggung jawab mereka terkait pemberitaan dan pemasangan iklan calon peserta pemilu di media massa. “Pemasangan iklan oleh pasangan calon diperbolehkan mulai tanggal 10 November hingga 23 November 2024. Kami mengingatkan agar pemberitaan harus berimbang dan menghindari berita hoaks,” tambahnya.
Sementara itu, Wirdayanti dari KPID Provinsi Lampung menyampaikan bahwa lembaganya memiliki fungsi penting dalam mengawasi penyiaran media elektronik. “Lembaga penyiaran wajib menjaga independensi, netralitas, dan kondusifitas, serta menyediakan waktu yang cukup untuk isu-isu terkait Pilkada,” tegasnya.
Di sisi lain, Kartono, Sekretaris PWI Lampung Selatan, mengajak media untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada. “Saya berharap rekan-rekan media di Lampung Selatan turut serta mengawasi Pilkada 2024, memberikan informasi yang akurat dan edukatif, serta menghindari berita hoaks dan kebencian, agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan damai,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan awak media, yang memberikan kesempatan untuk mendiskusikan lebih dalam mengenai pengawasan partisipatif dalam pemilu mendatang.***