PANTAU LAMPUNG – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menuding sosok yang dikenal sebagai ‘Mr D’ sebagai aktor utama di balik pembangkangan terhadap konstitusi. Sosok yang dimaksud adalah Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Refly, hanya Sufmi Dasco Ahmad yang menginisiasi rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8).
“Pertanyaannya adalah, apakah sah secara prosedur jika undangan rapat hanya dikeluarkan oleh wakil ketua DPR, padahal keputusan harus diambil secara kolektif kolegial dan tidak boleh bersifat individual,” ujar Refly.
Saat ini, DPR RI dipimpin oleh lima pimpinan, yakni Ketua Puan Maharani (PDIP) dan empat wakil ketua: Lodewijk F. Paulus (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Rachmad Gobel (Partai Nasdem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Refly juga menyoroti tindakan ‘Mr D’ yang dinilai berusaha menjinakkan berbagai tokoh politik dengan melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Habib Rizieq Shihab.
“Pembawaannya kalem, tapi aksi-aksinya menunjukkan manuver politik yang strategis,” sambung Refly.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan Baleg DPR yang tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU Pilkada. Menurut Cak Imin, agenda pembahasan RUU tersebut dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Saya tidak tahu sama sekali mengenai pembahasan ini. Tiba-tiba DPR membahasnya, dan saya tidak diberitahu,” kata Cak Imin.
Cak Imin juga mengaku terkejut ketika fraksi partainya menyetujui RUU tersebut untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Saya bahkan baru mendapatkan undangan paripurna mendekati jadwalnya, dan saya tidak tahu kapan persisnya paripurna akan dilaksanakan,” ujarnya.